Terkait Nilai E Pada Mahasiswi Persma, Ketua Stikosa-AWS: Ini Bentuk Pembinaan

oleh -94 Dilihat
oleh
Ketua Stikosa AWS, Meithiana Indrasari bersama dengan Waka I, Yokhanan Kristiyono (kanan) saat menemui para wartawan

SURABAYA, PETISI.CO – Setelah sebelumnya ramai di media sosial terkait pembekuan Pers Mahasiswa (Persma) dan pemberian nilai E dari pihak akademik Stikosa-AWS, kini Ketua Stikosa-AWS memberikan tanggapannya.

Dalam hal ini, pemberian nilai E yang sebelumnya A tersebut, merupakan agenda setting dari hasil rapat Ketua Stikosa-AWS, Meithiana Indrasari kepada dua mahasiswi yang tergabung dalam organisasi Persma Acta Surya.

“Jadi mereka kan melakukan perekaman secara diam-diam, padahal obrolan yang kami setujui pada saat itu adalah antara dosen dan mahasiswa. Di situ banyak hal sensitif, dan ini juga terkait dengan kode etik jurnalistik,” ungkap Meithiana, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/2/2023).

Meithiana menyebut, agenda setting di jalankan dengan pemberian nilai E, kemudian dari pihak kampus, dalam hal ini Ketua Program Studi sekaligus Sekjen PWI Jatim, Eko Pamuji untuk memberikan pembinaan soal bagaimana menjadi jurnalis yang baik. Setelah mereka menyelesaikan pembinaan tersebut, barulah akademik akan mengembalikan nilai mereka menjadi A.

“Tapi karena sudah bocor duluan dan menyebar di media sosial, akhirnya gak karuan gini. Di media sosial itu saya dicaci, dimaki, dihina tapi tidak apa, karena itulah dinamika perkuliahan,” ujarnya.

Hari ini pun, mahasiswa Stikosa-AWS menyuarakan aspirasi lewat unjuk rasa yang digelar pada pukul 10.00. Mereka menuntut agar Meithiana membatalkan pemberian nilai E kepada dua mahasiswi Persma Acta Surya.

Kiki Evelin Olivia Sihaloho, anggota Acta Surya yang dipermasalahkan oleh Meithiana menyatakan, bahwa dirinya dirinya pernah mendapat ancaman mulai dari pembubaran Acta Surya hingga pelaporan pada kepolisian terkait pelanggaran UU ITE.

“Aksi ini adalah tanggapan kami pada Ketua Stikosa-AWS yang menggugurkan nilai kedua mahasiswi, yang sebelumnya berusaha meliput soal persyaratan Kartu Rencana Studi (KRS) dan Kartu Hasil Studi (KHS),” kata Kiki yang juga sebagai koordinator aksi.

Selain itu, Ketua Stikosa-AWS juga mengancam akan melaporkan dua mahasiswa itu ke polisi. Kiki menegaskan, para mahasiswa telah kecewa kepada kampusnya. Pasalnya, selama menerbitkan kebijakan, Stikosa-AWS tidak pernah dilakukan sosialisasi secara terbuka dengan mahasiswanya.

“Saya mewakili teman-teman, sangat kecewa dengan kebijakan yang dibuat secara sepihak oleh Ketua Stikosa-AWS. Tanpa adanya sosialisasi, padahal ini kan kampus komunikasi,” paparnya.

Tidak hanya itu, mahasiswa yang melancarkan aksi hari ini mengungkapkan bahwa landasan yang gunakan oleh Ketua Stikosa-AWS masih menggunakan statuta tahun 2020/2021, yang pada saat itu disahkan oleh mantan Ketua Stikosa-AWS, yakni Prida Ariani.

“Kami juga meminta kampus agar memenuhi hak mahasiswa dalam mengembangkan intelektual, sebagaimana yang tertuang dalam Statuta Stikosa-AWS. Berikutnya, kami mendorong Ketua Stikosa-AWS agar memahami dan menerapkan panduan organisasi, agar tidak semena-mena dalam keberlangsungan organisasi mahasiswa,” ucap Kiki.

Tuntuan terakhir, yakni menjamin hak kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi seluruh civitas akademika Stikosa-AWS tanpa terkecuali.

Terkait perekaman secara diam-diam, Kiki menjelaskan bahwa hal tersebut adalah tindakan preventif yang diambil, jikalau nantinya berita yang naik mendapat gugatan dari narasumber.

Lebih detilnya, awal mula permasalahan ini adalah pada beberapa hari lalu kedua anggota Acta Surya, yakni Kiki dan Dwita Feby Febriyola hendak mewawancarai Meithiana terkait kebijakan KRS terbaru. Pada saat itu, Meithiana menolak untuk diwawancarai dan memilih untuk mengobrol.

Di tengah obrolan tersebut, Meithiana sadar jika kedua mahasiswi ini merekam tanpa sepengetahuannya. Pada saat itu, Kiki menjelaskan bahwa rekaman audio ini tidak disebarkan luas, melainkan hanya untuk publik kampus. Namun rektor Stikosa AWS tersebut masih tidak terima.

Setelah itu, Meithiana meminta kepada Wakil Ketua 1, Jokhanan Kristiyono untuk merubah seluruh nilai mata kuliah menjadi E, dengan dalih bentuk pembinaan pada mahasiswa jurusan jurnalistik ini. Tidak hanya itu, Kiki juga mengatakan bahwa Meithiana sempat mengancam akan membredel Acta Surya, serta melaporkan hal ini pada polisi. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.