Terkait Pembubaran Kerumunan Masa di Warkop, M Sholeh: Aparat tak Boleh Diskriminatif

oleh -59 Dilihat
oleh
M Sholeh

SURABAYA, PETISI.CO – Pembubaran kerumunan masa yang dilakukan oleh anggota kepolisian mendapatkan pujian dari advokat M Sholeh. Pria yang juga mencalonkan diri sebagai walikota ini memuji tindakan aparat demi menekan penyebaran virus Covid-19, Corona.

Tapi, Sholeh juga mengkritisi patroli pembubaran cangkrukan di warkop-warkop. Menurut Sholeh, aparat tidak boleh diskriminatif dalam melakukan pembubaran.

“Kalau warkop-warkop dibubarkan, café-café di mal-mal juga harus dibubarkan,” urai Sholeh.

Kata Sholeh, harus ada keadilan dalam tindakan hukum merebaknya virus Corona.

“Kalau semuanya tidak boleh ya semuanya juga tidak boleh,” imbuhnya.

Apa yang dikatakan Sholeh sangat masuk akal. Sebab, semua warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama di mata hukum.

Pembubaran warkop-warkop di kawasan Surabaya menjadi viral di media sosial. Sebab, banyak dari pengunjung awalnya kaget dengan apa yang dilakukan polisi.

Seperti yang dialami Ahmad. Warga Wiyung ini mengaku kaget ketika tiba-tiba ada pembubaran masa di warkop langganannya.

“Saya kira ada operasi sabu-sabu atau apa. Tidak tahunya operasi pembubaran terkait Corona,” ungkap Ahmad.

Namun, umumnya, pengunjung warkop akhirnya menyadari dengan tindakan yang dilakukan oleh aparat.

Tapi lain kasus di kawasan Gresik. Keluhan sempat dilontarkan oleh pedagang kaki lima terkait pembubaran masa. Penjual nasi goreng di kawasan Menganti mengaku kaget ketika tiba-tiba polisi membubarkan antrean pembeli.

Seharusnya, menurut penjual nasi goreng tersebut, paling tidak polisi membiarkan dulu nasi goreng pesenan pembeli rampung.

“Kalau tiba-tiba dibubarkan ketika antre ya kami sebagai pedagang jelas rugi. Biasanya nasi goreng di bakul habis. Kalau tiba-tiba dibubarkan ya akhirnya nasi untuk bahan nasi goreng dibuang sia-sia,” ungkap penjual nasi goreng yang namanya enggan dipublikasikan itu.(ono)