Terkait Penangkapan Ketua LSM, Pengurus LIRA Situbondo Angkat Bicara

oleh -208 Dilihat
oleh
Didik Maharana

BONDOWOSO, PETISI.CO – Salah satu pengurus Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Situbondo, Jawa Timur, Didik Maharana,  angkat bicara terkait dengan ramainya pemberitaan yang menyebut bahwa Ahroji yang ditangkap Tim Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli adalah Bupati LIRA Bondowoso.

Menurutnya,  bahwa Ahroji itu bukanlah LIRA dibawah kepemimpinan Presiden LIRA Ollies Datau, melainkan dari LIRA Indonesia dibawah kepemimpinan Jusuf Rijal.

“Ini yang perlu kami luruskan, bahwa antara LIRA dengan LIRA Indonesia itu berbeda. LIRA adalah nama organisasi yang terdaftar di SK Kemenkumham RI No. AHU-0032287.AH.01.07 tahun 2016. Untuk kasus OTT di Bondowoso yang menyebut itu LIRA, kami tegaskan itu bukan LIRA di bawah kepemimpinan Ibu Ollies Datau selaku Presiden LIRA tapi dari LIRA Indonesia,” ujarnya.

Didik Maharana, sebagai Bupati LIRA Situbondo, meminta kepada kepolisian di Bondowoso untuk diproses secara hukum.

“Saya sangat setuju terkait penangkapan oknum Bupati  LIRA Bondowoso itu, karena  ngaku-ngaku Lumbung Informasi Rakyat, dalam melaksanakan aktivitasnya. Padahal bupati LIRA Bondowoso itu ialah LIRA Indonesia,” tuturnya, Sabtu (24/11/2018).

Lebih lanjut ia mencentuskan, penjarakan oknum bupati LIRA Bondowoso itu. “Kalau dibiarkan akan membuat LSM lainnya jelek citranya di mata masyarakat. Jadi harapan saya kasus bupati LIRA Bondowoso ini di proses secara hukum,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Inspektorat Bondowoso, atau Tim Satgas Saber pungli tersebut, mengungkapkan bahwa mereka meringkus Bupati LIRA Bondowoso, karena diduga melakukan pemerasan ke beberapa kepala desa.

“Saya dengan tim berhasil mengamankan uang senilai Rp 40 juta,” ungkapnya. Disamping itu, ia menyebutkan, bahwa  dalam menjalankan aksinya, bupati LIRA Bondowoso, kerap membawa nama aparat penegak hukum untuk menjebak para korbannya, terutama para kepala desa agar bisa mengeluarkan uangnya.

“Kita masih melakukan pendalaman dari keterangan pelaku, meski pelaku dalam aksinya sendirian saat melakukan transaksi. Kasus ini sudah ditangani Polres,” ringkasnya.(latif)

No More Posts Available.

No more pages to load.