Terlibat Korupsi, DPP PKS: Mundur atau Dimundurkan

oleh -86 Dilihat
oleh
Arif HS menyaksikan kader PKS menandatangani pakta integritas sebagai anggota dewan

SURABAYA, PETISI.CO – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak memberikan ampun kepada kadernya yang duduk di DPRD Kabupaten/Kota, DPR Provinsi dan DPR RI terlibat dalam kasus korupsi. Sanksinya mereka harus memilih mundur sebagai anggota dewan atau dimundurkan, alias dipecat.

“Kami berikan dua pilihan kepada anggota dewan dari PKS yang terlibat korupsi dan sudah ditetapkan menjadi tersangka. Pertama, mereka mundur secara sukarela. Kedua, kita mundurkan, jika menolak mengundurkan diri,” kata Presiden PKS, Sohibul Imam di sela pembekalan calon anggota terpilih DPRD kab/kota PKS se Jatim di Surabaya, Minggu (18/8/2019).

Menurutnya, pada kasus-kasus lalu yang dialami kader PKS, DPP memberikan sanksi yang sama. Namun, kalau dalam konteks KPK sekarang ini, ada yurisprudensi yang diberikan kepada tersangka. Yakni, tersangka bisa melakukan pra peradilan.

Beberapa kasus yang terjadi, ada tersangka yang menang di pra peradilan, akhirnya menjadi tidak tersangka. Seperti Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo, tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembayaran pajak PT Bank Centra Asia (BCA).

Sohibul Imam dan Ketua DPW PKS Jatim, Arif HS memberikan keterangan pers.

Karena itu, PKS akan memberikan hak pra peradilan kepada kadernya, kalau itu adalah pentersangkaan yang dilakukan oleh KPK. Namun, kalau kemudian pra peradilan tidak diambil atau mengambil pra peradilan tapi tetap kalah, berarti status tersangkanya dilanjutkan. “Maka sanksi dua pilihan itulah akan segera kami lakukan,” ucapnya.

Untuk mencegah kader PKS terlibat korupsi, Sohibul mengaku sebenarnya DPP sudah memberikan pembekalan kepada seluruh kadernya yang duduk di DPRD kab/kota, provinsi dan pusat. Di pusat, pembekalan mengundang KPK supaya mereka punya pemahaman yang jelas tentang hal-hal yang melanggar. Apakah kasus gratifikasi, suap dan korupsi, mereka diberikan wawasan tentang hal tersebut.

Selain itu, PKS juga memberikan pembekalan wawasan tentang kebangsaan. Pembekalan kebangsaan ini melibatkan Polda Jatim dan Kodam V Brawijaya. “Minggu lalu saya di Jateng, juga hadir di acara seperti ini yang menghadirkan nara sumber dari Polda dan Kodam,” ungkapnya.

Pembekalan ini, lanjutnya, buat bekal mereka sebelum menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. Pembekalan ini roh perjuangan PKS yang harus dijaga. “Pembekalan ini perogram umum di semua partai. Secara spesifik tidak ada yang istimewa, tapi kami ini adalah ini merupakan starting point, terutama bagi anggota dewan yang baru,” jelasnya.

Pembekalan calon anggota terpilih DPRD kab/kota PKS se Jatim sendiri dihadiri 104 anggota DPRD kab/kota terpilih dari 110 kader PKS yang lolos sebagai anggota dewan dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2019. Empat anggota DPRD Jatim dan 2 anggota DPR RI yang lain sudah mengikuti pembekalan serupa yang diselenggarakan DPP DPP di Jakarta. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.