SUMENEP, PETISI.CO – Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, sejak tertanggal 30 Maret 2020, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr H Moh Anwar Sumenep, Madura, Jawa Timur sudah ditetapkan sebagai Rumah Sakit (RS) rujukan Corona Virus Disease (Covid-19). Demikian dinyatakan Kasi Informasi IPP RSUD dr H Moh Anwar Sumenep, Arman Endika Putra, S.KM, M.Kes.
“Mulai 30 Maret 2020 RSUD dr H Moh Anwar menjadi salah satu rumah sakit rujukan di Madura,” terangnya kepada awak media, Senin (30/3/2020).
Sebagai rumah sakit rujukan pandemi Covid-19. Rumah sakit plat merah Pemkab Sumenep itu berbagai langkah-langkah telah dilakukan, salah satu diantaranya penambahan ruang isolasi. Jika sebelumnya disediakan 9 (sembilan) ruang isolasi sekarang ditambah lagi sebanyak 8 (delapan) ruangan.
“Tujuannya sebagai antisipasi adanya pasien yang perlu mendapatkan penanganan lebih lanjut. Penambahan ruangan ini sebagai bentuk antisipasi saja,” jelasnya.
Di samping selain ruang isolasi, penguatan pada semua penanganan pandemi Covid-19 juga dilakukan.
Bahkan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis juga perlu diimbangi.
“Kita harus siap semuanya. Jika sudah ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan tentu kita nanti akan ada rapid test,” ungkapnya.
Sebelumnya juga, dalam penanganan Covid-19 Pemerintah Kabupaten Sumenep telah menyiapkan dengan menjadikan Gedung Islamic Center sebagai tempat sementara perawatan pasien ketika nantinya ada yang terindikasi.
Termasuk segala semua sarana prasarana perlengkapan telah disiapkan, seperti diantaranya keberadaan tenaga medis yang akan menangani pandemi Covid-19 itu.
Sebelumnya juga, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyebutkan, yang dilansir dari IG resmi @khofifah.ip yang sudah verified, untuk ditetapkan sebagai RS Rujukan, di antaranya memiliki ruang isolasi, dokter spesialis paru dan radiologi, serta peralatan medis penunjang. (ily)