Tertangkapnya Sopir Pengangkut Pupuk Urea Bersubsidi Asal Bondowoso Ditanggapi Berbagai Pihak

oleh -135 Dilihat
oleh
Ilustrasi.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Tertangkapnya sopir pick up inisial RA (34) beserta kulitnya, AF (21) warga Kecamatan Wonosari yang diduga mengangkut 2 ton pupuk urea bersubsidi dari sebuah kios di Desa/Kecamatan Botolinggo, Kabupaten Bondowoso, menuju Kabupaten Situbondo, tepatnya di Jalan Dusun Pengkepeng, Kelurahan Mimbaan, Rabu (10/03/2021) malam, mendapat tanggapan dari berbagai pihak.

Salah satunya dari Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir yang mengapresiasi aparat kepolisian sektor (Polsek) Panji Situbondo atas tertangkapnya pelaku pelanggaran distribusi pupuk tersebut.

Menanggapi hal ini, Ahmad Dhafir sangat menyesalkan kejadian tersebut terjadi.

“Dari awal sudah saya sampaikan ke pemerintah, bahwa carut marut distribusi pupuk bersubsidi di Bondowoso, berpeluang untuk disalahgunakan dan sekarang terbukti. Sebagai wakil rakyat, tentu harus menyuarakan terhadap apa yang dirasakah rakyat,” katanya, Kamis (11/03/2021).

Sementara, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, distributor pupuk bersubsidi wilayah kerja Botolinggo, yakni Rendi dari CV Karunia, mengaku tidak tahu menahu atas adanya kejadian itu. Kemudian, ia meminta kepada kepolisian untuk mengusut tuntas adanya penyimpangan tersebut.

“Pasti saya pecat kios yang bersangkutan jika memang terbukti bersalah. Saya tidak mau ambil resiko dan tadi saya juga sudah dipanggil polres Situbondo,” katanya.

Untuk mengeluarkan pupuk itu, lanjut Rendi, administrasinya sudah lengkap.

“Jika masalah hukum saya berharap terus di lanjut. Itupun yang saya utarakan tadi di Polres,” ungkapnya singkat.

Diketahui, dari keterangan sopir, bahwa dirinya hanya disuruh oleh inisial W, pemilik pick up L 300 nopol P 8531 VG, untuk dibawa ke Situbondo, karena ada pembelinya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.