The Best, Pemkab Bondowoso Memboyong Penghargaan Top BUMD 2020

oleh -171 Dilihat
oleh
Sekda Bondowoso, Syaifullah saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, Jawa Timur, kembali memboyong penghargaan pada Top BUMD tahun 2020. Tak tanggung-tanggung, tiga penghargaan sekaligus disematkan untuk kabupaten berjuluk kota tape ini.

Penghargaan dimaksud, ialah penghargaan Kepala Daerah Pembina BUMD terbaik tingkat kota, Top BUMD PDAM 2020 dengan kategori Kota lebih dari 100 ribu pelanggan, dan Top CEO 2020 dengan kategori CEO Berbasis Karakter dan Softcompetency.

Bupati Salwa Arifin melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Syaifullah mengatakan, bahwa penghargaan tersebut menunjukkan pengelolaan PDAM di kabupaten ini telah berjalan dengan baik. Apalagi ini bukan pertama kalinya PDAM menerima penghargaan serupa.

“Alhamdulillah, tahun ini PDAM Bondowoso mendapat penghargaan untuk perusahaan daerah air minum terbaik tingkat nasional, terutama untuk bidang pengelolaan, bidang pengelolaan tertib administrasi, dan efisiensi pemasaran produk yang dihasilkannya,” katanya, Selasa (19/5/2020), di Pendopo Kabupaten.

Rencananya, lanjut Sekda, penghargaan tersebut akan diserahkan pada Kamis, 16 Juli 2020 atau menunggu situasi kondusif, pasca Covid-19,  di Golden Ballroom–The Sultan Hotel Jakarta Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 37 Jakarta.

Dengan mengusung tema ‘Kinerja BUMD Hebat, Ekonomi Daerah Melesat’.

“Top BUMD merupakan satu-satunya corporate rating atau penilaian kinerja BUMD yang terbesar dan komprehensif di Indonesia,” imbuhnya.

Untuk informasi, Top BUMD memberikan penghargaan kepada BUMD-BUMD yang terbaik atas achievement, improvements yang telah dilakukan terkait dengan kinerja bisnis, layanan, kontribusi terhadap perekonomian daerah.

Penilaian Top BUMD 2020 melibatkan 2.000-an BUMD yang tersebar di seluruh Indonesia, diseleksi secara objektif dan independen dengan tim penilai dari berbagai instansi. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.