Tidak Indahkan Imbauan Masa PSBB Jilid Dua, Sejumlah Masyarakat Diangkut ke Mapolres Dharmasraya

oleh -96 Dilihat
oleh
Masyarakat yang dibawa ke mapolres saat diberi pembinaan oleh Polisi.

DHARMASRAYA, PETISI.COTidak mentaati aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid dua sebanyak 13 orang laki-laki dibawa Polisi ke Mapolres Dharmasraya, Kamis (14/05/2020).

“Petugas terpaksa membawa masyarakat ini, karena tidak mengindahkan imbauan Polisi terkait pencegahan Covid-19 dengan tidak berkumpul-kumpul,” ujar Kompol Rifai SH, Kabag Ops sekaligus Dan Patroli Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Dharmasraya.

Lebih lanjut Rifai menyampaikan masyarakat yang masih nekat untuk berkumpul-kumpul akan kami bawa ke Mapolres untuk diberikan sanksi hukuman di masa PSBB jilid dua ini masih berlangsung.

AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, S.I.K, M.T., Kapolres membenarkan kegiatan Patroli ini disaat pemberlakuan PSBB Jilid dua.

Polres Dharmasraya dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 akan terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan mengimbau masyarakat untuk tidak berkumpul-kumpul, dan bagi mereka yang tidak mengindahkan, petugas akan membawa ke Mapolres Dharmasraya untuk diberikan pembinaan dan sanksi tertulis berupa surat pernyataan.

“Patroli hari ini patroli gabungan penanganan Covid-19 membawa 13 orang masyarakat sekitar Nagari Sungai Dareh, ke Mapolres untuk diberikan sanksi dan pembinaan,” ujar Aditya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat masa PSBB ini  untuk taat melaksanakan aturan dengan penuh kesadaran, karena resiko tertular Covid-19 ini tidak hanya ditanggung oleh pribadi kita saja, namun juga berdampak terhadap orang-orang sekitar terutama keluarga kita,” kata orang nomor satu di jajaran Polres Dharmasraya menutup pembicaraan. (gus*)

No More Posts Available.

No more pages to load.