Tim ABB Kenalkan Program Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi

oleh -52 Dilihat
oleh

Kunjungi Polres Bojonegoro

BOJONEGORO, PETISI.CO – Tim PT. ABB (Asuransi Bhakti Bhayangkara) cabang Surabaya, Selasa (07/03/2017) berkunjung ke Mapolres Bojonegoro.

Kedatangan tim yang terdiri dari Ketua tim sosialisasi Budi Pamuji, SH, Syaiful Alam dan Rosa Trini Anomsari guna memperkenalkan produk asuransi tersebut, yaitu asuransi kecelakaan diri pengemudi.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro, SH., SIK., M.Si yang menerima langsung kedatangan tim dari PT. ABB tersebut di ruang kerjanya dengan didampingi Kanit Regident Polres Bojonegoro Iptu Junaedi serta stafnya.

Mengawali pembicaraannya yang berlangsung kurang lebih selama satu jam, ketua tim menjelaskan maksud dan tujuan datang ke Polres Bojonegoro untuk memperkenalkan produk asuransi tersebut yang rencanya akan dipasarkan dilingkungan satpas Bojonegoro kepada para pemohon SIM (Surat Ijin Mengemudi).

Program Asuransi kecelakaan diri pengemudi ini sejalan dengan program pemerintah dalam rangka menggalakkan asuransi mikro sebagai upaya menyadarkan masyarakat akan pentingnya asuransi khususnya bagi para pemegang SIM.

mengingat angka kecelakaan berlalu lintas semakin tinggi, maka PT. ABB lebih peduli dan berupaya maksimal agar program tersebut di Jawa Timur lebih berjalan seperti di wilayah lain diluar Jawa Timur.

Menurut ketua tim Budi Pamuji, SH, bahwa asuransi yang mekanismenya hanya dgn pembayaran premi untuk 5tahun sesuai masa berlaku sim sebesar Rp 30 ribu rupiah, para pemegang SIM akan mendapatkan berbagai manfaat saat terjadi kecelakaan bagi para pemegang SIM ini yang diantaranya Tertanggung akan mendapatkan santunan sebesar 4 juta bagi pemegang polis apabila meninggal dunia karena kecelakaan termasuk kecelakaan tunggal.

Manfaat asuransi yang lain yaitu apabila tertanggung kecelakaan yang mengakibatkan cacat, maka tertanggung akan mendapatkan santunan sebesar 4 juta tergantung tingkat kecacatannya dan manfaat selanjutnya pemegang polis akan menerima biaya pengobatan sebesar maksimum 400 ribu rupiah.

Sementara itu, menurut Kapolres Bojonegoro yang menerima kedatangan tim diruang kerjanya mengatakan bahwa dengan adanya asuransi bagi para pemegang SIM, maka apabila yang mengalami kecalakaan saat berkendara akan mendapatkan santunan.

Selain mendapatkan santuan, diharapkan juga kepada seluruh warga masyarakat yang belum memiliki SIM akan sesegara mungkin jika sudah mencukupi umur akan mengurus SIM.

“Dengan adanya asuransi kecelakaan tentu saja akan dapat bermanfaat bagi masyarakat yang mengalami musibah laka lantas karena mendapatkan dana tanggungan dari asuransi ABB,” tutup Kapolres.(mas/bjn)