Tolak Relokasi RPH, Ratusan Jagal Geruduk DPRD Surabaya Bawa Sapi Hidup

oleh
oleh
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni bersama Koordinator Paguyuban Jagal dan Pedagang Daging, Abdullah Mansur

Surabaya, petisi.co – Ratusan massa yang tergabung dalam Paguyuban Jagal dan Pedagang Daging Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian, menggeruduk Gedung DPRD Kota Surabaya, Senin (12/1/2026).

Dalam aksi tersebut, para demonstran membawa sejumlah poster dan tiga ekor sapi hidup sebagai simbol penolakan terhadap rencana pemindahan RPH ke kawasan Tambak Osowilangun. Massa pendemo memaksa membawa sapi-sapi tersebut masuk ke halaman Gedung DPRD Surabaya.

Koordinator Paguyuban Jagal dan Pedagang Daging Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian, Abdullah Mansur menjelaskan, aksi tersebut dilatarbelakangi penolakan para mitra jagal terhadap rencana relokasi RPH Pegirian ke kawasan Tambak Osowilangun.

“Kami perlu sampaikan aksi ini adalah aksi yang diinisiasi oleh Para jagal dan para pedagang daging sapi se-Kota Surabaya, kita menuntut Walikota Surabaya untuk kemudian membatalkan rencana pemindahan RPH Pegirian ke Tambak Osowilangun,” ujarnya.

Mansur menegaskan, apabila tuntutan tersebut tidak segera ditindaklanjuti, pihaknya akan mengambil langkah lanjutan berupa aksi besar-besaran disertai mogok kerja yang berpotensi berdampak pada stabilitas ekonomi pangan.

Di tengah orasi, para demonstran akhirnya ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni dan mengundang perwakilan untuk berdialog di ruang Badan Musyawarah DPRD.

“Terkait pernyataan panjenengan tadi, secara umum kami tampung dan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan kewenangan yang memungkinkan dilakukan oleh teman-teman DPRD,” ujar Arif Fathoni di hadapan perwakilan massa aksi.

Menurutnya, persoalan yang mengemuka dalam aksi tersebut lebih menitikberatkan pada belum terbukanya ruang dialog antara pengelola Rumah Potong Hewan (RPH) dan para jagal terkait rencana relokasi.

Sebagai bahan pertimbangan Arif Fathoni mempertanyakan apakah selama ini telah terjalin komunikasi dua arah antara pihak RPH dan para jagal terkait rencana relokasi dan konsekuensi yang timbul.

Ia meminta waktu untuk menampung sementara aspirasi para jagal dan akan membahasnya bersama pimpinan komisi serta pimpinan DPRD lainnya.

“Benang merahnya sudah ketemu, ini soal ruang dialog yang tidak dibuka. Nanti akan kami rapatkan agar bisa dimusyawarahkan dan ditemukan titik jalan,” tegasnya

Di akhir audiensi Arif Fathoni menegaskan bahwa DPRD Surabaya bekerja secara kolektif kolegial sehingga setiap keputusan tidak dapat diambil secara sepihak.

“DPRD itu kolektif kolegial. Lima puluh anggota DPRD kedudukannya sama, tidak ada yang bisa memerintah yang lain,” pungkasnya. (joe)

No More Posts Available.

No more pages to load.