SURABAYA, PETISI.CO – Kawasan Serambi Ampel di Jalan Pengirian, Kecamatan Semampir, Surabaya, akan dijadikan pusat perdagangan berbasis Islam atau Pasar Syariah. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengumumkan hal ini saat acara makan siang bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Surabaya pada Jumat, 12 Juli 2024.
Wali Kota Eri menjelaskan bahwa transformasi Serambi Ampel menjadi Pasar Syariah adalah bagian dari upaya penataan kawasan religi Ampel, yang juga didasarkan pada masukan dari para pedagang setempat.
“Di sini (Serambi Ampel), Insya Allah, setelah mendapat masukan dari warga, akan dijadikan Pasar Syariah. Kami akan menata kembali,” ujar Wali Kota Eri.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Kota (Bappeko) Surabaya itu menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Kota Surabaya sedang merumuskan penataan lanjutan untuk Serambi Ampel, sambil menunggu pemindahan Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian.
Setelah RPH sepenuhnya dipindahkan, Pemkot Surabaya akan memperluas kawasan Serambi Ampel dan mengubahnya menjadi Pasar Syariah.
“Jika RPH Pegirian sudah dipindahkan, area ini akan digunakan sepenuhnya untuk para pedagang, sehingga mereka akan ditata kembali agar lebih rapi dan terpusat,” ungkapnya.
Wali Kota Eri menyebutkan bahwa RPH Pegirian akan dipindahkan sepenuhnya pada bulan September 2024. Oleh karena itu, pada bulan Oktober 2024, perluasan dan penataan lanjutan kawasan Serambi Ampel akan dimulai.
“Sambil menunggu pemindahan RPH, kita akan melakukan penataan. Pada bulan September, RPH pindah, lalu pada bulan Oktober kita perluas dan tata kembali kawasan Serambi Ampel,” jelasnya.
Selain Serambi Ampel, Wali Kota Eri juga akan melakukan penataan lanjutan di kawasan Kalimas Timur. Sebelumnya, para pedagang di kawasan wisata religi Ampel telah direlokasi ke dua tempat, yaitu Serambi Ampel dan Kalimas Timur.
“Kami sudah berdiskusi dengan teman-teman di Kalimas Timur. Di sana akan dibuatkan tenda di pinggir sungai dan dilengkapi dengan tempat bermain anak,” tambahnya.
Selain itu, Eri menyatakan bahwa Pemkot Surabaya juga meminta agar kendaraan besar seperti truk memiliki jam operasional khusus untuk melintas di kawasan Kalimas Timur.
“Ke depannya, truk-truk hanya boleh masuk setelah jam 10 malam, sehingga Kalimas Timur bisa nyaman untuk tempat makan pengunjung,” pungkasnya. (dvd)






