Pengelolaan Dana Desa Disoal
MOJOKERTO, PETISI.CO – Pengelolaan Dana Desa (DD) yang diperoleh Desa Sambilawang, Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto, diduga ada masalah. Pasalnya, Wagiono selaku Kepala Desa dinilai warganya bersikap arogan, maunya memutuskan sendiri, mau dibelanjakan untuk apa dan dibangun untuk apa.
Bahkan, pembelanjaannya pun dilakukan oleh Kepala Desa, bukan Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa (PTPKD).
Guna mencari solusi dari masalah tersebut, Kepala Desa bersama warga Sambilawang menggelar rapat koordinasi, Sabtu (11/08/2018) pukul 20.00 WIB – 22.30 WIB di Balai Desa Sambilawang.
Vera, Bendahara Dana Desa Sambilawang, Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto mengatakan, awalnya dia mengambil Dana Desa Rp 80 juta sekian, lalu Rp 300 juta sekian.
Setelah dibelanjakan sesuai proposal yang dirancang kepala desa, sisanya sekarang ada Rp 40 juta. “Dan sudah saya berikan kepada kepala desa,” ujarnya.
Menurutnya, semua ditulis secara rinci di buku pribadinya. “Dan saya minta tanda tangan ke Pak Kades, namun Pak Kades tidak mau, padahal niat saya baik, yakni untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan,” jelasnya sembari diikuti celotehan para warga Desa Sambilawang.
Menanggapi hal tersebut, Wagiono, selaku Kepala Desa Sambilawang, Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto mengatakan, “Tenang saja, uangnya tidak saya habiskan dan dalam waktu dekat ini bakal saya konsultasikan ke Pemkab terkait anggaran dana desa dan proposal pembelanjaan ini bisa dirubah atau tidak,” pungkasnya.
Sementara itu, Taufik, selaku Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa (PTPKD) Dana Desa Sambilawang, Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto mengatakan, fungsi PTPKD yakni yang membelanjakan dana desa.
“Bukan diambil alih oleh Kepala Desa seperti ini pembelanjaannya.”
Sampai akhirnya ada masalah seperti ini, ternyata hampir semua warga tidak setuju dengan proposal pembelanjaan dana desa ini. (syim)