JEMBER, PETISI.CO – Postingan status Boy Sakti di beranda Sosial Media Facebook (FB)-nya pada Rabu (26/4/2017) sekira pukul 16.17, yang isinya, ‘Tahukah kalian tentang pengangkatan Wakasun dan Ulu-ulu ini, mereka disuruh bayar oleh Pak Kades Syahuri berdasarkan info yang saya dapat, ternyata wakasun Mustofa disuruh bayar 2 juta dan Ulu-ulu Jupri disuruh bayar 15 juta, waah sungguh hebat pak kades Syahuri’, dianggap oleh Syahuri Kepala Desa Purwoasri, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, telah mencemarkan dirinya dan Pemerintahan Desa yang dipimpinnya.
Menurut Syahuri, saat dikonfirmasi media ini, dirinya tidak pernah melakukan hal perbuatan tersebut. “Kalau memang ada buktinya coba buktikan jangan berkoar-koar di Facebook. Saya akan tempuh jalur hukum, nama baik saya merasa dicemarkan,” ungkapnya dengan nada geram.
Syahuri mengatakan, dirinya ketika mengangkat perangkat juga melibatkan tokoh masyarakat dan beberapa pihak. “Dalam pengangkatan kadin dan Ulu-ulu saya (pemerintah Desa) merangkul semua pihak, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat dll, tujuannya selain bentuk transparan juga agar dikemudian hari pengangkatan perangkat desa tidak menimbulkan konflik,” jelasnya.
Hal itu dibenarkan oleh Mustofa Wakasun Krajan Desa Purwoasri, yang dicatut namanya dalam status Boy Sakti. Terkait pengangkatan dirinya yang diindikasikan adanya praktek uang untuk memuluskan menjadi seorang Wakasun, saat dikonfirmasi awak media mengatakan, hal tersebut bohong.
“Saya tidak pernah membayar seperspun, jadi apa yang dikatakan Boy Sakti di Facebook adalah bohong dan fitnah,” pungkas wakasun yang baru dilantik pada bulan Maret tersebut.
Diketahui, dari unggahan tersebut semakin banyak netizen yang bertimpal argumen miring dan konfrontasi antar pengguna sosmed.(yud)