Tuntut Gaji dan Pembayaran Kayu, Ratusan Karyawan dan Supplier Sengon PT Indah Plywood Bondowoso Geruduk Pemda

oleh -154 Dilihat
oleh
Karyawan dan supplier sengon PT Indah Plywood di Bondowoso bersama LSM Jawara saat melakukan aksi

BONDOWOSO, PETISI.CO – Ratusan karyawan dan supplier sengon PT Indah Plywood Bondowoso geruduk kantor Pemerintah Daerah (Pemda), setempat, Senin (13/6/2022).

Sebelum itu, mereka melakukan aksi unjuk rasa di perusahaan PT Indah Plywood, di Desa Pekauman, Kecamatan Grujugan.

Tampak terlihat, para unjuk rasa yang didukung LSM Jawara membawa berbagai tulisan yang berisi aspirasi. Diantaranya, ‘Stop Tindas Karyawan’, ‘Mana Gaji Kami?’, ‘Penuhi Hak Kami Sebagai Karyawan’, ‘BUMN, tak bisa kau atasi turun saja jadi Menteri’.

Mereka juga membawa keranda mayat buatan, yang bertuliskan PT Indah Plywood (BUMN) mati. Gaji buruh dibawa lari.

Dalam orasinya, mereka menuntut hak gaji mereka yang belum diberikan. Bahkan juga menanyakan sisa pembayaran kepada para supplier sengon.

Salah seorang koordinator aksi, Ari Febrianto, menerangkan, gaji 400an karyawan yang belum dibayarkan pada beberapa bulan di tahun 2021 kemarin, dengan nilai per karyawan bervariasi sekitar Rp 2,6 juta.

Jika ditotal gaji tersebut diperkirakannya mencapai Rp 1 milliar lebih.

“Tahun 2021 gaji kami lumayan tidak dibayar, beberapa bulan yang tidak digaji. Januari, Februari dua kali, Juni, dan Desember 2021,” bebernya.

Ia menerangkan, keluhan lainnya, yakni perihal BPJS milik karyawan yang tidak bisa digunakan.

“Padahal, selama ini perusahaan telah melakukan pemotongan pada gaji karyawan untuk BPJS kesehatan berdasarkan undang-undang dipotong 1 persen dari UMR,” katanya.

Kemudian, untuk BPJS Ketenagakerjaan kami dipotong 3 persen dari UMR.

“Terkait BPJS, dari tahun 2020 lalu kami sudah dipotong. Tapi tidak bisa digunakan. BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan,” cetus koordinator aksi tersebut.

Bersama ratusan teman lain, kami  berharap kepada pemerintah daerah bisa turut membantu agar hak-hak karyawan ini bisa diberikan. Karena selama ini kami telah sering menerima sosialisasi yang diberikan oleh perusahaan BUMN itu.

Hingga, akhirnya adanya informasi bahwa perusahan itu akan dijual dan akan kembali ke bisnis utamanya sebagai konsultan. Lebih-lebih seluruh karyawan sudah tidak bekerja karena tutup produksi sejak Desember 2021 kemarin.

“Karena mendengar perusahaan akan dijual baru kami bergerak,” sebutnya.

Sementara itu, salah seorang supplier asal Lumajang, Rudi Andiya, menerangkan, perusahaan BUMN ini telah melanggar janji pembayaran sejak September 2019 pada 17 supplier dengan total nilai Rp 8,9 milliar.

“Terakhir pengiriman 2021 Desember kita sudah tak mengirim,” urainya.

Selain itu, ia meminta agar perusahaan tersebut hendaknya disegel oleh pemerintah.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bondowoso, Mahfud Sunardji, usai menemui pera unjuk rasa, menerangkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi itu dengan mengkaji berbagai keluhan dan merumuskan permasalahan yang disampaikan, bersama-sama dengan DPMPTSP serta pengawas dinas tenaga kerja Provinsi.

“Setelah itu kita pertemukan dengan pihak PT, perusahaan,” tegasnya.

Kajian dilakukan karena, lanjut dia, pihaknya belum tahu bukti-bukti administrasi.

“Selama ini baru ada dua pengaduan tertulis ke DPMPTSP dan Naker. Itu pun terkait tunjangan hari raya atau THR,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Kepala DPMPTSP dan Naker, Nunung Setyaningsih, mengungkapkan, sebenarnya secara laporan audit perusahaan BUMN ini telah tidak beroperasional sejak Desember 2021.

“Karena secara laporan audit, perusahaannya memang sudah collaps,” ungkapnya.

Perihal aduan karyawan yang dipotong hingga 25 persen, baru tahu saat ini. Sebab, selama ini aduan yang diterima hanya terkait THR saja.

“Tapi tetap proses (sanksi, red) itu ada. Karena ini anak perusahaan. Jadi kita menunggu rekomendasi dari dinas tenaga kerja Provinsi,” tandasnya.

Usai unjuk rasa di depan kantor Pemda, para karyawan dan supplier sengon PT. Indah Plywood bertolak ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso untuk menyampaikan aspirasi. (tif)