Tuntut Mundur Kaur Kesra, Puluhan Warga Karanganom Datangi Balai Desa

oleh -131 Dilihat
oleh
Puluhan warga Desa Karanganom, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, mendatangi kantor kepala desa

TULUNGAGUNG, PETISI.COPuluhan warga Desa Karanganom, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, hari ini mendatangi kantor kepala desa atau balai desa setempat, Kamis (12/05/2022).

Maksud kedatangan mereka adalah untuk menuntut WHS sebagai Kaur Kesra Desa Karanganom agar mundur dari jabatannya.

Sebagian tanda tangan warga

Dalam aksi tersebut warga juga memasang banner yang berisikan tuntutan di sejumlah tempat yakni di Balai Desa dan luar Kantor Desa setempat.

Selain itu, warga juga memasang banner surat pernyataan mosi tidak percaya kepada Kaur Kesra Desa Karanganom yang berbunyi “Kami yang bertanda tangan di bawah ini atas nama warga Desa Karanganom, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung menyatakan yang sebenar benarnya bahwa kami sudah tidak mempercayai akan kerja dan kinerja dari Kaur Kesra Desa Karanganom a.n Saudara Wahyu Hadi Santoso. Maka dari itu kita sepakat untuk yang bersangkutan untuk mundur dari Jabatannya tersebut dan akan kami ajukan kepada Kepala Desa Karanganom dan pemangku jabatan lainnya”.

Sebagai bahan pertimbangan, mereka melampirkan tanda tangan dari perwakilan warga, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Agus Prayitno mengatakan, jika pada intinya warga masyarakat sudah tidak mau lagi dilayani oleh WHS sebagai Kaur Kesra Desa Karanganom.

“Intinya kami selaku warga bersama tokoh-tokoh masyarakat menyatakan mosi tidak percaya terhadap WHS dan itupun kami menyertakan semua tanda tangan tokoh tokoh yang ada di Karanganom, kyai, takmir, RT hampir semua, jadi ini tidak main-main dan tetap kita tunggu sampai WHS benar-benar mundur dari jabatannya,” ucap Agus.

Untuk itu, Agus menilai waktu seminggu lagi yang disampaikan WHS dalam pertemuan ini dianggap hanya mengulur ulur waktu saja.

“Tadi sih katanya si WHS akan berkonsultasi dengan PPDI namun apa ya mungkin PPDI mau membela sesuatu yang salah. Dan bila PPDI mau membela, tahu kalau itu salah kog dibela, hancur nama PPDI,” tandasnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Latif selaku perwakilan pemuda Desa Karanganom. Menurutnya, perbuatan WHS selaku Kaur Kesra atau Modin Karanganom yang terlibat perselingkuhan dengan dua perempuan asal Kecamatan Kalidawir dan Ngunut itu dinilai sudah menginjak-nginjak harga diri warga dan Desa Karanganom.

“Pak WHS ini mengaku sebagai duda anak satu yang bekerja sebagai pegawai di dinas PUPR, namun dalam kenyataannya pak WHS ini masih mempunyai istri dan sebagai Kaur Kesra. Bahkan saat apel (datang) ke perempuan-perempuan tersebut memakai kendaraan dinas istrinya yang bekerja di PUPR Tulungagung,” terangnya.

Untuk itu pihaknya bersama warga lainnya akan bersikukuh menuntut WHS agar mengundurkan diri dari jabatannya.

Lanjut Latif mengatakan, sebelumnya permasalahan ini sudah diupayakan mediasi di kantor desa, namun hingga saat ini belum ada keputusan yang sesuai keinginan warga.

“Yang jelas warga tetap menuntut pak WHS untuk mundur, karena itu merupakan harga mati, nantinya kita akan menduduki kantor desa ini sampai pak WHS mau legowo untuk mundur. Kalaupun mundur sekarang warga tidak akan memusuhinya, justru warga akan mengacungi jempol,” tutupnya.

Dalam aksinya tersebut mendapat pengawalan dari personil keamanan TNI-Polri, dari Polres Tulungagung, Polsek Kalangbret dan Koramil Kauman.

Perwakilan warga yang menyampaikan tuntutan ditemui langsung oleh Kepala Desa Karanganom, Camat Kauman, Kapolsek Kalangbret, Danramil Kauman dan juga menghadirkan WHS selaku Kaur Kesra yang dipermasalahkan warga. (par)