Tuntut Revisi Perbub, Paguyuban Kepala Desa se- Kediri Geruduk DPMPD

oleh -66 Dilihat
oleh
Yohansyah Kepala Desa Klampitan Kecamatan Purwoasri

KEDIRI, PETISI.CO – Puluhan Kepala Desa dari Paguyuban Kepala Desa (PKD) se- Kabupaten Kediri mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri untuk mendesak agar pemerintah secepatnya melakukan revisi Peraturan Bupati (Perbub) tentang pengangkatan perangkat desa yang dirasa memberatkan kepala desa.

Dalam tuntutannya para kepala desa tersebut meminta agar pengangkatan perangkat desa tidak dilakukan oleh kecamatan, namun dilakukan langsung oleh pihak desa terkait.

“Poin penting kedatangan kami kesini yakni agar pemerintah secepatnya merevisi Perbub terkait pengangkatan perangkat desa. Jadi nanti biar kepala desa sendiri yang mempunyai kewenangan mengangkat. Biar sesuai dengan UU nomor 6 terkait pengangkatan perangkat desa,” tutur Yohansyah Kepala Desa Klampitan Kecamatan Purwoasri.

Selain itu Yohan mengaku, untuk saat ini para kepala desa banyak yang mengeluh lantaran adanya kekosongan diposisi perangkat desa dan menurutnya hal itu sangat menggaggu kinerja kepala desa.

“Dengan sistem administrasi yang semakin sulit ini apabila ada kekosongan ya kan itu sangat menggaggu kinerja kepala desa,” ucapnya.

Dalam aksinya kali ini para Kepala Desa merasa kecewa dengan pihak Biro Hukum Kabupaten Kediri. Pasalnya, DPMPD Kabupaten Kediri sudah mengirim revisi Perbub ke biro hukum. Namun, pihak Biro Hukum belum mengirimkan balasan tentang perubahan Perbub tersebut ke DPMPD Kabupaten Kediri.

“Tadi Pak Satirin sudah bilang kalau revisi perubahan Perbub sudah di kirim ke Biro Hukum Pemkab Kediri. Tapi Pak Satirin belum menerima laporan kembali dari Biro Hukum tentang hasilnya itu,” katanya.

Menanggapi hal tersebut Yohansyah menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengirim surat kepada biro hukum apabila tuntutan mereka tidak segera di respon.

“TP3 termasuk Pak Tris sudah setuju katanya setelah Pilgub akan segera revisi, kalau hal tersebut belum ditanggapi ya terpaksa kami akan kirim surat,” tambahnya.(bay)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.