Tusuk Istri dan Kakak Kandung Diringkus Polsek Bulupoddo

oleh -74 Dilihat
oleh
Tersangka JH diamankan Polsek Bulupoddo.

SINJAI, PETISI.CO – JH (33), warga Dusun Tanah Tekko, Desa Bulutellue, Kecamatatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai digiring ke Mako Polsek Bulupoddo, Polres Sinjai, Senin dini hari (04/05/2020). Petugas mengamankan JH setelah menikaman IW (30), adalah istrinya sendiri dan AB (42) kakak kandungnya.

AKP Haeruddin, Kapolsek Bulupoddo mengatakan, sekitar pukul 19.00 Wita, pelaku melihat istrinya IW bermain kartu Remi (Joker) bersama dengan saudara kandung pelaku yaitu AB dan Pr. HS (25) di ruang tamu. Setelah itu tersangka tidur bersama anaknya di dalam kamar.

Sekitar pukul 23.30 Wita, tersangka terbangun karena mendengar suara aneh di kamar sebelah. Kemudian tersangka mendatangi kamar tersebut dan melihat istrinya IW berdua dengan AB di dalam kamar. Dimana IW sementara memakai celana dalamnya kemudian IW dan Kakak kandung tersangka AB lari keluar kamar. Istrinya lari ke kamar orang tua tersangka.

“Nanti saya potong lehermu kalau begitu kelakuanmu,” kata tersangka yang ditirukan kapolsek.

Setelah itu tersangka menikam tangan IW menggunakan badik (Panngari) dan mengalami luka robek pada tangan kiri dan tangan kanan. Kemudian didatangi oleh AB (kakak kandung tersangka) dengan maksud melerai namun ditikam juga oleh tersangka dan mengalami luka robek pada tangan kiri dan perut.

Setelah itu kedua korban lari keluar rumah untuk menyelamatkan diri, kemudian kedua korban dibawa Kepuskesmas Bulupoddo dengan menggunakan ambulance milik Pemerintah Desa Bulutellue untuk dilakukan tindakan medis.

“Kasus ini sudah ditangani oleh Polsek Bulupoddo dengan mendatangi TKP/olah TKP, membawa korban ke rumah sakit untuk perwatan medis, menangkap, dan mengamankan tersangka serta barang buktinya,” ujar AKP Haeruddin. (rd)

No More Posts Available.

No more pages to load.