Usulkan Penggunaan Dana Desa 50 % untuk Pemberdayaan Masyarakat

oleh -82 Dilihat
oleh
Sarasehan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa Wilayah Kerja Balai Besar Pemerintahan Desa di GOR Ken Arok Kota Malang

MALANG, PETISI.CO – Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo mengusulkan penggunaan dana desa sebanyak 50 persen digunakan untuk pemberdayaan masyarakat, disamping penggunaan untuk infrastruktur seperti saat ini. Dengan demikian, dana desa ini akan dapat mensejahterakaan masyarakat desa.

Demikian Gubernur Jatim saat memberikan sambutan pada acara Sarasehan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa Wilayah Kerja Balai Besar Pemerintahan Desa di GOR Ken Arok Kota Malang, Rabu (1/8/2018).

Untuk itu, lanjutnya, kepala desa harus mampu mendorong desa untuk membuat program ekonomi produktif dengan melibatkan seluruh perangkat dan potensi desa. Demikian pula, BUMdes juga harus memiliki program-program peningkatan ekonomi produktif sehingga masyarakat di desa berkembang menjadi lebih baik.

Pakde Karwo-sapaan akrab Gubernur Jatim ini menambahkan pelaksanaan dana desa di Jatim sendiri pada tahun 2017 mendapat alokasi dana sebesar Rp. 6,33 trilliun untuk 7.724 desa di Jatim, yang berada di 29 kabupaten dan satu kota, yakni Kota Batu.

Sementara itu, sampai dengan Bulan Desember 2017, telah terealisasi ke rekening kas umum daerah sebesar Rp 6,32 triliun atau 99,96% yang telah dimanfaatkan oleh masyarakat desa. Dana tersebut dipergunakan untuk pembangunan sarana prasarana desa sebesar 88,44% (Rp. 3,91 triliun),  pemberdayaan masyarakat 6,5% (Rp. 287 miliar), penyelenggaraan pemerintahan desa sebesar 4,05% (179 miliar rupiah), dan pembinaan kemasyarakatan sebesar 0,96% (Rp. 42 miliar).

Ingatkan Struktur Desa Tegak Lurus Kemendagri

Dihadapan seluruh kepala desa, perangkat desa dan camat yang hadir, Pakde Karwo mengingatkan keharusan desa untuk harus tegak lurus dengan Kementerian Dalam Negeri.

“Saya ingin mengingatkan dan meluruskan, bahwa desa merupakan wilayah Mendagri, dengan pengalokasian dananya dibantu oleh Menteri Desa. Maka, kades beserta perangkatnya harus tegak lurus dengan kemendagri,  pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota,” tegasnya.

Dalam kesempatan sama, Pakde Karwo juga menyampaikan harapannya perlunya penguatan camat,  sehingga mampu mendeteksi setiap permasalahan yang terjadi di desa.

“Saya usul otoritas dan kewenangan camat ditambah. Camat juga harus mampu membantu sekaligus mencegah dini bersama TNI-Polri di desa. Ibarat ada daun jatuh, itu pun harus diketahui oleh Camat,” imbuhnya.

Dana Desa Harus Ciptakan Kesejahteraan

Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, bahwa dana desa yang ada saat ini harus mampu menciptakan kesejahteraan baru bagi masyarakat desa. Oleh karena itu, Kades dalam penganggaran dan perencanaan kegiatan harus berdasarkan potensi desa yang ada.  Dana desa, lanjutnya harus bisa di rencanakan dengan baik disesuaikan dengan program dari pemerintah pusat. Kuncinya terletak pada pembangunan stabilitas nasional.

Sependapat dengan Pakde Karwo, Mendagri melihat bahwa camat harus berperan menjadi koordinator dalam menjaga stabilitas daerah dan nasional. Camat bersama TNI-Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat  harus mampu mendeteksi dini segala persoalan yang terjadi.

“Jika terjadi gelas pecah dilingkungannya, camat atau kades harus mampu mengetahuinya. Selesaikan di bawah kemudian memberi laporan secara berjenjang kepada bupati/gubernur di daerahnya,” ungkapnya.

Di akhir sambutannya, Mendagri menitipkan kepada kades agar mampu melihat persoalan maupun ancaman bangsa dan negara seperti radikalisme dan terorisme, narkoba, ketimpangan sosial dan korupsi. “Anggarkan program desa, apa yang bisa lakukan oleh perangkat dan masyarakat desa. Cermati area rawan korupsi, pahami aturan dan Laporan Pertanggung Jawaban secara baik,” tutupnya.

Sarasehan diikuti oleh 3.000 peserta, terutama camat, kepala desa, badan permusyawaratan desa, perangkat desa, lembaga pemberdayaan masyarakat desa, PKK. Dalam sarasehan tersebut juga diberikan materi oleh BPJS Ketenagakerjaan, Dirjen Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Bapenas RI dan akademisi dari Unibraw.

Ikut hadir pada kesempatan ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Prov. Jatim, Agus Wahyudi, Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Jatim Benny Sampirwanto, Kepala Biro Umum Drs. Ashari Abubakar MM, dan Plt. Kepala Badan Perwakilan Wilayah Prov. Jatim di Malang, Budi Santosa.  (eka/hms)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.