Surabaya, petisi.co – Video viral yang memperlihatkan dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum anggota Satpol PP Kota Surabaya terhadap pedagang kaki lima (PKL) memantik reaksi keras dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya. Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko yang akrab disapa Cak Yebe, menilai peristiwa tersebut harus menjadi perhatian serius Wali Kota Surabaya dan jajaran pimpinan Satpol PP.
“Bukan soal itu video lama atau baru, tapi ini adalah fakta yang tidak bisa disanggah tentang wajah Satpol PP Kota Surabaya yang masih jauh dari bersih dari perilaku pungli,” ujar politisi Gerindra tersebut pada Sabtu (13/12/2025).
Cak Yebe menegaskan bahwa klarifikasi video tersebut direkam setahun lalu tidak menghapus substansi persoalan. Menurutnya, praktik pungli tetap merupakan pelanggaran serius yang mencederai kepercayaan publik.
“Sekalipun disebut video lama yang baru diviralkan, itu tidak mengubah kenyataan bahwa pungli masih terjadi dan harus ditangani secara serius,” tegasnya.
Momen viralnya video pungli tersebut dinilainya semakin ironis karena terjadi di tengah komitmen Pemerintah Kota Surabaya memberantas pungli dan korupsi, bahkan bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia.
“Ini ironis, di saat kita bicara komitmen pemberantasan pungli dan korupsi, justru muncul video yang menunjukkan praktik sebaliknya,” katanya.
Cak Yebe mengingatkan bahwa semangat anti korupsi tidak boleh berhenti pada jargon semata, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan riil dan konsisten.
“Seperti yang saya sampaikan saat Hakordia, keberanian memberantas pungli dan menolak korupsi jangan hanya sebatas jargon, tapi harus diaktualisasikan dalam kehidupan nyata sehari-hari,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa setiap aparatur, baik ASN maupun non-ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang terbukti melakukan pungli harus ditindak tegas dengan sanksi yang memberikan efek jera.
“Jika ada ASN maupun non-ASN Pemkot Surabaya yang terbukti melakukan pungli kepada masyarakat, harus ditindak tegas dengan sanksi yang memberatkan,” jelasnya. Bahkan, Cak Yebe membuka opsi pemberian sanksi terberat berupa pemecatan tidak dengan hormat agar tidak terulang.
Sebaliknya, dia mengingatkan agar penanganan kasus pungli tidak berhenti pada hukuman ringan seperti mutasi jabatan atau rotasi lokasi kerja.
“Kalau hanya sebatas jargon dan sanksi ringan seperti mutasi atau rotasi, saya menilai Pemkot Surabaya tidak benar-benar serius memberantas pungli dan korupsi,” ujarnya.
Cak Yebe menegaskan bahwa pemberantasan pungli merupakan prasyarat utama mewujudkan aparatur pemerintahan yang berintegritas. DPRD Surabaya, kata dia, akan terus mengawal komitmen tersebut agar benar-benar dijalankan.
“Ini soal integritas aparatur dan kepercayaan publik, sehingga harus dibuktikan. Gak ngomong tok,” pungkasnya. (joe)






