BONDOWOSO, PETISI.CO – Wakil Bupati (Wabup) Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat, telah membentuk satuan tugas (Satgas) guna untuk menelisik oknum yang diduga bermain dengan vendor nakal tentang reklame tak berizin.
“Vendornya saja nakalan. Dia bekerjasama dengan oknum sehingga disewakan. Uangnya masuk ke pribadi-pribadi yang seharusnya itu menjadi aset daerah, uang sewanya ke daerah, pajaknya juga ke daerah,” ungkapnya, Jumat (17/7/2020).
Ia juga menegaskan, pembentukan tim Satgas tersebut, yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Tim itu dibentuk untuk melakukan penertiban terhadap reklame tak berizin. Berikutnya untuk mencari oknum yang bermain itu.
“Sudah kita bentuk tim, tinggal SKnya. Nanti akan menginventarisasi oleh Dinas Perizinan bersama dengan Bapenda. Sehingga Satpol PP dalam melakukan penertiban, sudah ada dasar,” kata Wabup.
Jikalau terbukti, ada hal-hal yang sifatnya mengarah pada kolusi, kami akan melakukan penataan terhadap personality.
“Kalau memang vendornya yang nakalan, akan kita black list. Sebab sekarang ini, sudah bukan dikelola vendor reklame. Akan tetapi dikelola oknum-oknum. Kita kan cari dengan satgas nanti,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP dan Naker, Nunung Setianingsih, melalui Kepala Seksi (Kasi) di bidang Perizinan, Achmad Rahmadi, menerangkan, pihaknya perlu berkoordinasi dengan Bapenda, untuk mengetahui reklame tak berizin.
“Hingga bulan Juli 2020 ini, ada sekitar 40an lebih reklame yang berizin. Mayoritas berada di kawasan Kecamatan Bondowoso,” ringkasnya. (tif)