Wacana Debt Transfer Hutang Holding PTPN III, Bank Himbara Membisu

oleh -438 Dilihat
oleh
Ilustrasi

JAKARTA, PETISI.CO – Sebelumnya, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti selaku Ketua DPD RI menyoroti rencana aksi korporasi Holding Perusahaan BUMN Perkebunan (PTPN III) yang akan menawarkan pengalihan hutang (Debt Transfer) ke bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) plat merah senilai Rp 41 triliun.

Sebab menurut informasi dari berbagai sumber, selain mendapat tentangan dari sejumlah kreditur lama mereka, holding perusahaan perkebunan tersebut juga masih punya pekerjaan besar untuk memperbaiki performa dan menyelesaikan beberapa persoalan yang melilit.

Di samping itu, LaNyalla juga mengingatkan bank-bank Himbara untuk mengedepankan Prudential Banking Principle, dengan melalui prinsip 5C (Character, Collateral, Capacity, Capital dan Condition of Economic) yang ketat. Sehingga jangan hanya karena sesama BUMN, lalu prinsip kehatian-hatian menjadi kendor.

“Ingat lho, ada ancaman pidana dan denda bagi bank yang terbukti tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit. Apalagi ada sejumlah isu yang melingkupi perusahaan holding perkebunan itu,” tutur LaNyalla, Rabu (30/08/2023).

Dikatakan oleh LaNyalla, sejumlah persoalan yang melingkupi perusahaan tersebut harus menjadi prioritas untuk diselesaikan terlebih dahulu. Di antaranya PTPN II yang masih tersangkut masalah terkait pelepasan aset HGU. Sementara PTPN XI kantornya baru saja digerebek KPK, yang mengangkut sejumlah dokumen, Jum’at (14/07/2023).

“Clearkan dulu masalah-masalah itu. Termasuk mengapa kreditur lama menolak skema aksi korporasi tersebut. Biar terang informasi tersebut. Terutama bagi para bank Himbara. Sebab di situ ada dana publik dan penyertaan modal negara,” tegasnya.

Ketua DPD RI ini mengaku akan meminta Komite IV di DPD RI yang menjadi mitra pengawas perbankan. Serta moneter dan fiskal untuk mencermati hal ini.

Sementara itu, ketika awak media Petisi.co mengkonfirmasikan hal ini kepada salah satu Staf Khusus III Kementrian BUMN RI, Arya Sinulingga namun tidak ada tanggapan sejak Kamis (31/08/2023) kemarin hingga artikel ini dimuat.

Begitu pun Ramon Armando Corporate Secretary BTN Pusat, dan Ricky Andriano selaku Head Corporate Communication Mandiri Pusat terkesan enggan menanggapi. Termasuk Hendy Bernadi yang baru menduduki jabatan sebagai Corporate Secretary di BRI Pusat juga tidak menanggapi.

Namun Roma JP Simanjuntak, Head Corporate Communication BRI Pusat melalui Bayu selaku Humas, malah justru mengarahkan agar pertanyaan tersebut ditanyakan ke Holding PTPN. Padahal yang akan menyalurkan hutang sebesar Rp.41 Trilyun adalah Bank Himbara, sehingga sangat disayangkan karena resiko berada pada mereka.

“Tapi pertanyaan tersebut mungkin lebih tepat ditanyakan ke PTPN,” singkatnya, Sabtu (02/09/2023).

Hal ini semakin muncul ke permukaan menjadi isu nasional. Sehingga memicu keseriusan perhatian seluruh publik dalam menyoroti rencana aksi korporasi Holding Perusahaan BUMN Perkebunan (PTPN III) yang akan menawarkan pengalihan hutang (Debt Transfer) ke bank-bank Himbara dengan nilai fantastis sebesar Rp 41 triliun.

Mengingat, masih banyak persoalan melilit yang melingkupi perusahaan tersebut. Salah satunya PTPN II yang masih tersangkut masalah terkait pelepasan aset HGU. Sedangkan PTPN XI kantornya baru saja digerebek KPK sehingga menyita sejumlah dokumen. (riz)

No More Posts Available.

No more pages to load.