Rencana Bank Himbara Akuisisi Hutang PTPN III Rp41 Triliun, Belum Ada Kejelasan

oleh -1887 Dilihat
oleh

JAKARTA, PETISI.CO – Rencana repacking hutang Holding Perkebunan (PTPN III) dari sejumlah bank swasta ke bank-bank plat merah (Himbara) hingga kini belum ada kepastian informasinya, sementara humas salah satu bank Himbara saat dihubungi – meminta waktu untuk kabar berikutnya.

Aestika Oryza Gunarto selaku Sekper BRI Pusat, saat dihubungi wartawan, tidak memberikan jawaban. Tapi mengarahkan ke Head CorComm BRI Pusat, Roma JP Simanjuntak, yang kemudian oleh Roma JP Simanjuntak dialihkan lagi ke staf humas bernama Bayu.

“Tunggu ya, nanti saya kabari lagi secepatnya,” kata Bayu, saat dihubungi, Senin (17/7/23).

Sebelumnya,  Charles Meikyansah, Anggota Komisi XI – DPR RI dari Fraksi Nasdem memberi warning keras bank-bank pelat merah, untuk konsisten menerapkan prudential principle terkait rencana debt transfer hutang PTPN III (Holding Perkebunan) dari kreditur swasta – yang nilainya mencapai Rp 41 triliun.

“Bank Himbara harus hati-hati dalam melakukan debt transfer. Business prospect  dan resikonya harus dianalisa mendalam. Jangan hanya karena sesama BUMN lantas seenaknya take over kredit bernilai besar,” kata Charles saat ditanya rencana take up hutang PTPN III oleh bank pelat merah dari kreditur lama sejumlah bank swasta.

Belum diketahui secara pasti apakah semua bank pelat merah kelompok Himbara akan terlibat dalam debt transfer hutang PTPN III. Sementara dari kreditur lama tercatat sejumlah nama bank swasta, diantaranya DBS, ICBC, BCA, QNB, MayBank, Permata, UOB, Victoria, BTPN, dan SMBC Bank.

Rencana debt transfer itu merupakan satu paket dari aksi korporasi PTPN III, yakni membentuk tiga sub-holding (grouping business entity) yang akan dituntaskan sebelum akhir Juli 2023.

Kabarnya para kreditur swasta itu kurang setuju atas rencana re-grouping sejumlah PTPN, sehingga Holding Perkebunan berusaha mengajukan repacking hutangnya ke bank Himbara.

Perihal rencana debt transfer ini, PTPN III telah mengkomunikasikan kepada seluruh jajaran direksi dan komisaris PTPN sebagai anak perusahaan, serta telah dimohonkan legal opinion dari berbagai pihak terkait di internal grup usaha Holding Perkebunan.

Menurut Charles Meikyansah,  kelompok bank Himbara perlu mencari tahu alasan kenapa kreditur bank swasta kurang setuju rencana aksi korporasi PTPN III dimaksud.

“Jika re-grouping PTPN itu nantinya prospeknya bagus, harusnya kreditur lama tidak melepas aset piutangnya,” kata Charles yang juga Ketua DPP Partai Nasdem tersebut.

Sebagai Anggota Komisi XI – DPR RI, kata Charles, pihaknya berkewajiban mengingatkan seluruh bank BUMN untuk tetap menjaga prinsip kehati-hatian dalam menjalankan dinamika bisnisnya, serta terus memperbaiki performa NPL-nya (non-performing loan).

“Prinsip kehati-hatian dan antisipasi resiko kredit macet harusnya menjadi keniscayaan bagi perbankan. Bank BUMN yang tidak memiliki pengalaman di sektor perkebunan, hendaknya berfikir ulang untuk ikut take over kredit sektor ini, meski debiturnya adalah sesama BUMN. Jika perlu kami akan mengupayakan RDP dengan Bank BUMN yang akan ikut serta pada aksi korporasi PTPN III,” kata Charles yang terpilih sebagai Anggota DPR RI dari Dapil IV Jatim ini.

Sebagaimana diketahui, Kementerian BUMN melalui PTPN III (Holding Perkebunan) telah menyiapkan draft penggabungan sejumlah anak perusahaanya menjadi tiga entitas bisnis, yakni Sugar Co yang khusus mengelola 36 pabrik gula namun dipisahkan dari HGU bahan baku tebu.

Kemudian PTPN yang concern di komoditas sawit, yakni PTPN IV, V, VI, XIII digabung menjadi satu entitas bernama Palm Co. Kabarnya Kementerian BUMN akan menyiapkan Palm Co ini untuk initial public offering (IPO) dalam kerangka pengembangan sektor hilir (industri) berupa fabrikasi minyak goreng.

Sedangkan seluruh PTPN sisanya, yakni PTPN I, II, VII, VIII, IX, X, XI, XII, dan

PTPN XIV akan digabung menjadi satu bernama Supporting Co – dengan tetap mempertahankan aneka komoditas yang selama ini telah dikelola.

Menurut Charles, menggabungkan sejumlah PTPN dengan corporate culture yang berbeda dan sektor usaha (komoditas) yang berbeda pula, bukanlah persoalan mudah.

“Tidak bermaksud menisbikan aksi korportasi yang dilakukan PTPN III, tapi Bank BUMN yang akan terlibat pada akuisisi hutangnya harus berhitung resikonya,” kata Charles.(kip)

No More Posts Available.

No more pages to load.