Wali Kota Bakal Detailkan Aplikasi Administrasi Pelayanan Publik

oleh -83 Dilihat
oleh
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, seusai merampungkan rutinitas ngantor dari Kantor Kelurahan Ngagel Rejo.

SURABAYA, PETISI.CO – Dua hari ngantor dari meja kelurahan, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mendapati mayoritas pelayanan publik masih menggunakan sistem manual.

Oleh karena itu, guna mengatasi hadirnya problem tersebut pria yang akrab disapa Cak Eri ini akan mendetailkan ketersedian fitur pada aplikasi pelayanan publik.

“Di aplikasi cuma ada administrasi surat menyurat. Tetapi surat keterangan domisili, surat keterangan waris, dan lainnya ternyata masih manual. Seharusnya sudah melalui aplikasi semuanya,” kata Eri saat ditemui di Kantor Kelurahan Ngagel Rejo, Jumat (21/5/ 2021).

Menurutnya, penggunaan aplikasi bisa meningkatkan efektifitas proses pelayanan. Semakin banyak berkas pengajuan warga yang dapat diterbitkan oleh kelurahan menjadi cermin keberhasilan pelayanan.

“Yang orang datang kalau bisa menunjukkan manualnya. Semakin banyak izin yang dikeluarkan tapi tidak bertemu, ini keberhasilan kelurahan,” ujarnya.

Di samping itu, Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu juga berencana untuk melakukan pembaruan pada beberapa peraturan yang tertuang di dalam peraturan wali kota (Perwali).

Rencana itu didasari adanya beberapa temuan kasus yang ia dapati ketika melakukan kegiatan ngantor dari meja kelurahan, terlebih pada permasalahan ahli waris.

“Yang jelas perwali dengan waris. Jelas ini masalahnya banyak. Terus dengan perwali pelayanan. Nanti pelayan publik ada di sini,” tandasnya. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.