Wali Kota dan BPK Jatim Bidik 100 Persen Penyelesaian TLHP di Surabaya Tahun 2024

oleh -177 Dilihat
oleh
Rapat bersama antara Pemkot Surabaya dan BPK Provinsi Jawa Timur

SURABAYA, PETISI.CO – Dalam rapat bersama antara Pemkot Surabaya dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur, Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan keyakinannya terhadap penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) oleh BPK Jawa Timur di lingkup Pemkot Surabaya.

Eri Cahyadi menjelaskan progres positif penindaklanjutan TLHP, dengan peningkatan mencapai 95 persen pada semester pertama tahun 2023.

“Dengan bimbingan BPK Jawa Timur, saya berharap mencapai 100 persen pada tahun 2024 dan memastikan keterbukaan Pemkot Surabaya terhadap masyarakat,” ungkap Eri.

Dalam konteks rekomendasi BPK Jawa Timur terkait izin mendirikan bangunan (IMB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta pembayaran pajak reklame, Eri Cahyadi menekankan prinsip kepastian hukum yang harus diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.

“Pemkot Surabaya terus berupaya membahas permasalahan seperti pencatatan aset dan hasil pengadaan mutasi,” ungkap Eri.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Karyadi, memberikan penilaian positif terhadap kinerja Kota Surabaya dalam mengatasi temuan BPK.

“Namun, penting ada peningkatan kedisiplinan pembayaran dari tempat usaha di Kota Surabaya, termasuk restoran, pajak hotel, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan,” kata Karyadi. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.