Wali Kota dan DPRD Kota Batu Setujui Rancangan Perubahan KUA PPAS

oleh -112 Dilihat
oleh
Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko saat menandatangi nota kesepakatan persetujuan bersama perubahan KUA

BATU, PETISI.COWali Kota Batu dan Ketua DPRD Kota Batu menandatangani nota kesepakatan persetujuan bersama Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Batu Tahun Anggaran 2022, dalam rapat paripurna DPRD Kota Batu, Rabu (31/8/2022).

Sebelum penandatanganan, disampaikan pandangan DPRD oleh juru bicara DPRD, Ludi Tanarto. Ludi menyampaikan beberapa catatan, diantaranya pajak daerah minimal harus dapat dipertahankan karena situasi sudah berangsur normal.

Sementara untuk SKPD penghasil harus di evaluasi kinerja dan tanggung jawabnya agar dapat mencapai target, yang terutama adalah RPJMD 2017-2022 yang akan berakhir, maka diharapkan target RPJMD bisa tercapai pada akhir tahun ini.

Usai penandatanganan, Ketua DPRD menyerahkan dokumen Perubahan KUA PPAS kepada Wali Kota Batu untuk selanjutnya dilakukan penyusunan Perubahan APBD tahun 2022.

Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko, menjelaskan, perubahan KUA PPAS masih  berkaitan dengan upaya untuk mengatasi COVID-19 serta pemulihan ekonomi dan sosial bagi masyarakat yang terkena dampak pandemi baik langsung maupun tidak langsung.

Wali kota juga menjelaskan, perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD dapat memberikan sedikit ruang fiskal untuk melanjutkan beberapa pekerjaan infrastruktur strategis serta kegiatan-kegiatan dalam rangka pemulihan ekonomi, sehingga roda perekonomian Kota Batu perlahan-lahan dapat pulih dan bergerak lagi.

“Mudah-mudahan yang telah dilakukan ini akan menghasilkan anggaran proporsional, akuntabel dan berpihak kepada masyarakat. Semoga dapat berjalan dengan optimal dan lancar agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” pungkas Dewanti. (adi/eka)

No More Posts Available.

No more pages to load.