Wali Kota Surabaya Minta Pihak Bioskop Tegas Tegur Penonton Tak Patuh Prokes

oleh -80 Dilihat
oleh
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi bersama Forkompimda Surabaya saat memantau oprasionalisasi bioskop di salah satu mal, pada Sabtu (3/4/2021).

SURABAYA, PETISI.CO – Relaksasi ekonomi menjadi langkah yang tengah digaungkan oleh Pemkot Surabaya di tengah masa pandemi Covid-19.

Upaya pemulihan terus dikerjakan, namun tetap dengan menjaga penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Terbaru, pemkot sudah memberikan lampu hijau kepada manajemen bioskop untuk beroprasi kembali, terlebih setelah pemerintah daerah setempat menerbitkan revisi Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 67/2020 menjadi Perwali 10/2021.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, pihak manajemen bioskop harus berani menegur pengunjung yang abai pada protokol kesehatan, salah satunya dalam hal pemakaian masker.

“Kalau ada pengunjung yang misalnya melepas atau memelorot maskernya, tolong ditegur, tolong dijaga prokesnya dengan baik,” kata Eri, Minggu (4/4/2021).

Langkah relaksasi ini kata Eri, harus dibarengi dengan penerapan disiplin protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan virus Covid-19.

Menurutnya, pemulihan disektor perekonomian Kota Surabaya merupakan keinginan bersama, baik itu dari Pemkot Surabaya, stakeholder, maupun para warga.

“Jika kota ini ingin bergerak perekonomiannya, maka seluruh stakeholder juga harus menjaga kota,” katanya.

Sebagaimana yang diketahui, Eri bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Surabaya, pada Sabtu (3/4) kemarin telah melakukan pemantauan aktifitas operasional bioskop di salah satu mal.

Ia menerangkan, dari sidaknya itu pihak pengelola sendiri sudah menerapkan regulasi protokol kesehatan seusai arahan Pemkot Surabaya.

Kemudian, ia mendapati bahwa sebelum masuk ke dalam gedung bioskop, baik itu yang hendak masuk atau pun usai menonton pemutaran film harus melewati bilik disinfektan.

“Alhamdulillah pembukaan bioskop ini isinya 50 persen. Kita pantau dan alhamdulillah sudah sesuai dengan prokes,” terangnya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu menekankan, jika ditemukan adanya pengelola yang abai pada pelanggaran protokol kesehatan, maka Pemkot Surabaya menutup bioskop hingga masa pandemi dinyatakan benar-benar berakhir.

“Kami sudah buat surat pernyataan dan sudah ditandatangani. Maka kalau ada yang melanggar kami tutup sampai berakhirnya pandemi Covid-19,” pungkasnya. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.