Pengelola dan Pengunjung Bioskop Membandel Tak Patuh Prokes Bakal Disanksi Pemkot Surabaya

oleh -71 Dilihat
oleh
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi Ketika memantau penerapan protokol kesehatan di salah satu gedung bioskop.

SURABAYA, PETISI.CO – Bioskop di Surabaya kembali beroperasi, pemkot memberikan persyaratan ketat pada pengelola, yaitu perihal protokol kesehatan (prokes).

Nantinya, ketika ditemukan ada pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pengelola. Pemkot Surabaya tak segan memberikan sanksi.

“Kalau itu ada yang melanggar maka insha Allah akan kita tutup (bisokop) selamanya. Selama masa pandemi,” kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Minggu (4/4/2021).

Tak hanya untuk manajemen bioskop saja, bahkan ada sanksi yang sifatnya perorangan. Nantinya, hal itu akan diterapkan kepada pengunjung yang membandel tak patuh prokes.

Eri menyebut, untuk meminilasir pelanggaran pihak manajemen diminta untuk teliti mengamati pergerakan penonton selama berada di dalam gedung bioskop.

“Tapi di bioskop ada yang menjaga yang dia berdiri di dalam dan ada (kamera) infrared dan diberi peringatan jangan dicopot (masker),” jelasnya.

Sejauh ini katanya, masih belum ditemukan adanya pelanggaran, baik itu yang dilakukan oleh pihak bioskop maupun penonton.

“Tapi pantauan (kamera) infrared selama ini tidak ada yang mencopot masker. Mungkin kangen nonton bioskop,” terangnya.

Pemkot Surabaya memang memberikan ruang bagi para pelaku industri hiburan umum kembali beroperasi, tujuannya adalah untuk memperlancar langkah relaksasi ekonomi.

Oleh karena itu, penerapan protokol kesehatan menjadi hal yang utama. Ia menyebut kedepannya akan mempersiapkan surat pernyataan yang dilengkapi dengan barcode, hingga tanda tangan pihak-pihak terkait.

“Jadi kalau melanggar prokes ada surat pernyataannya, ada barcode, tandatangan lebih mantap lagi,” pungkasnya. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.