SURABAYA, PETISI.CO – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kebun Binatang Surabaya (KBS) untuk menindaklanjuti keluhan wisatawan mengenai parkir liar di sekitar area tersebut.
Selama sidak, Eri Cahyadi menemukan seorang juru parkir (jukir) yang mematok tarif parkir mobil sebesar Rp 35.000 di Jalan Setail. Dengan tegas, ia meminta jukir tersebut mengembalikan uang kepada pengendara mobil.
“Siapa yang minta Rp 35.000, kembalikan. Jangan terlalu, merusak Surabaya kamu ini,” ujar Wali Kota Eri dengan nada marah kepada jukir di Jalan Setail Surabaya.
Setelah mengembalikan uang pengendara, Eri Cahyadi, yang akrab disapa Cak Eri, meminta petugas Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengamankan jukir tersebut dan segera menghubungi pihak kepolisian.
“Saya bekerja keras untuk warga Surabaya, kamu malah merusak,” ujar Cak Eri kepada jukir tersebut.
Cak Eri kemudian berkeliling di sekitar Jalan Setail dan melalui handytalkie, ia meminta Kepala Dishub Surabaya, Tundjung Iswandaru, beserta jajarannya untuk segera datang ke KBS.
“Dishub monitor. Datang ke sini ke Kebun Binatang. Ada yang bayar parkir Rp 35 ribu dibiarkan saja. Pak Tundjung, datang segera ke sini, teman-teman Dishub yang lain juga ke sini,” kata Eri melalui handytalkie.
Setelah personel Dishub tiba, Cak Eri mengumpulkan mereka dan meminta penjelasan mengapa jukir tersebut dibiarkan mematok tarif parkir sebesar Rp 35 ribu.
“Jika kalian tidak bisa mengatasi ini, bisa telepon atasanmu. Atasan datang bawa pasukan ke sini. Tidak seperti ini, dibiarkan saja. Masa parkir mobil kena Rp 35 ribu,” katanya.
Cak Eri juga memperingatkan petugas Dishub agar tidak terlibat dalam praktik parkir liar di sekitar KBS.
“Bagaimana kenyamanannya Surabaya, jangan bermain lho ya! Ini sama saja merusak Surabaya,” tegasnya.
Usai sidak, Wali Kota Eri menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan segera melakukan pemeriksaan internal terkait temuan ini.
“Kami akan melakukan pemeriksaan internal dengan melibatkan Inspektorat jika ditemukan fakta keterlibatan petugas Dishub,” kata Wali Kota Eri.
Selain itu, Pemkot Surabaya berencana menempatkan petugas resmi dari Dishub untuk mengatur manajemen parkir di sekitar KBS. Langkah ini diambil untuk memastikan pengelolaan parkir yang lebih tertib dan teratur.
“Kami juga akan mengoptimalkan Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) sebagai lokasi parkir yang nantinya terintegrasi dengan KBS,” ujarnya.
Akses menuju KBS dari terminal tersebut sedang dalam proses pembangunan, sehingga nantinya wisatawan dapat lebih mudah dan aman memarkir kendaraan mereka.
Dishub Surabaya juga akan melaporkan temuan parkir liar ini kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. “Dinas Perhubungan akan melaporkan kepada kepolisian terkait masalah tersebut,” tandasnya. (dvd)







