Surabaya, petisi.co – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menargetkan kota ini bebas dari parkir liar pada 2025. Hal ini ia sampaikan saat mendengarkan paparan visi-misi inovasi dari Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Surabaya, Tundjung Iswandaru, pada 7 Maret 2025 di ruang sidang wali kota.
Eri mengaku masih menerima banyak laporan masyarakat terkait parkir liar, seperti kendaraan umum yang ngetem di Jalan Wonokromo dan pelanggaran lalu lintas di Jalan Ngaglik. “Parkir liar masih banyak, termasuk kendaraan yang melanggar rambu larangan parkir. Misalnya di Wonokromo, banyak yang ngetem, dan di Ngaglik masih ada yang melawan arus,” ujarnya, Selasa (11/3/2025).
Menurut Dishub Surabaya, terdapat sekitar 1.400 titik parkir resmi di kota ini. Namun, Wali Kota Eri menegaskan bahwa masih banyak parkir liar di luar titik-titik tersebut. Ia meminta Dishub untuk memastikan tidak ada lagi pembayaran parkir di luar lokasi resmi.
“Harus ada komitmen untuk menghilangkan parkir liar di luar 1.400 titik yang telah ditentukan. Kalau ada, langsung kita ambil alih,” tegasnya.
Eri juga menyoroti kemacetan yang disebabkan oleh parkir tepi jalan umum (TJU), terutama di kawasan seperti Jalan Tunjungan, Urip Sumoharjo, dan Basuki Rahmat. Ia mendapati banyak kendaraan yang terparkir seharian, sehingga menghambat arus lalu lintas.
Sebagai solusi, ia mengusulkan penerapan tarif parkir progresif di beberapa titik. “Misalnya, satu jam pertama Rp5.000, naik jadi Rp10.000 di jam berikutnya, dan seterusnya tanpa batas maksimal. Ini untuk mencegah kendaraan parkir seharian,” jelasnya.
Menanggapi hal ini, Kadishub Surabaya, Tundjung Iswandaru, mengakui bahwa parkir liar masih menjadi tantangan di kota besar seperti Surabaya. Ia berjanji akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak tegas pelanggaran tersebut.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri, perlu dukungan dari kepolisian sebagai penegak hukum,” katanya.
Terkait tarif progresif, Tundjung menyebutkan bahwa penerapannya memerlukan alat ukur untuk memastikan durasi parkir kendaraan. “Kami masih mengecek ketersediaan piranti yang bisa mencatat waktu masuk dan keluar kendaraan agar masyarakat mendapatkan kepastian,” pungkasnya. (dvd)