Wali Kota Surabaya Ungkap Fakta di Balik Penipuan Modal UMKM 

oleh -183 Dilihat
oleh
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

Surabaya, petisi.co – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan program Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Peringatan ini disampaikan setelah belasan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Surabaya Barat menjadi korban penipuan oleh seseorang yang mengaku sebagai pegawai pemkot.

Menanggapi kasus ini, Wali Kota Eri menegaskan bahwa pelaku tidak lagi memiliki keterkaitan dengan Pemkot Surabaya. Ia mengimbau warga untuk selalu memverifikasi informasi sebelum mempercayai pihak yang mengaku membawa program pemkot.

“Saya harap warga Surabaya berhati-hati. Jika ada yang mengklaim membawa program UMKM atau program dari Dinas Kependudukan terkait Identitas Kependudukan Digital (IKD), pastikan itu benar-benar dari petugas resmi. Jika bukan camat, lurah, atau kepala dinas, jangan langsung percaya,” ujar Wali Kota Eri, Sabtu (8/2/2025).

Ia juga mengungkapkan bahwa pelaku, berinisial BAR, sebelumnya merupakan pegawai outsourcing Pemkot Surabaya yang telah diberhentikan sejak Juli 2024 karena permasalahan terkait Alat Tulis Kantor (ATK) di Bagian Umum, Protokol, dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim).

“Orang itu sudah dikeluarkan karena ada masalah terkait ATK di Bagian Umum. Makanya dia sudah tidak lagi berhubungan dengan pemkot,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Wali Kota Eri meminta masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi dengan menghubungi pihak kelurahan atau kecamatan sebelum mempercayai tawaran program yang mengatasnamakan pemkot.

“Saya sudah berkali-kali mengingatkan, jangan mudah percaya. Jika ada informasi seperti ini, cek dulu ke camat atau lurah, apakah benar ada program tersebut,” ujarnya.

Selain itu, Pemkot Surabaya juga akan melakukan evaluasi serta memperketat pengawasan terhadap penggunaan fasilitas pemerintah untuk sosialisasi program. Langkah ini diambil guna mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Ke depan, kami akan meningkatkan pengawasan. Jika ada kegiatan di kantor kelurahan, harus dipastikan dulu apakah benar itu program dari pemkot,” kata Wali Kota Eri.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya, Dewi Soeriyawati, juga menegaskan bahwa pemkot tidak pernah memberikan bantuan dana tunai kepada pelaku UMKM.

“Kami sudah mengingatkan kelurahan, kecamatan, dan komunitas UMKM agar lebih berhati-hati. Pemkot tidak pernah memberikan pinjaman dalam bentuk uang tunai untuk modal usaha,” jelasnya.

Dewi juga mengonfirmasi bahwa pelaku, BAR, memang pernah bekerja sebagai pegawai outsourcing di Pemkot Surabaya sebelum diberhentikan pada Juli 2024. Namun, ia tidak mengetahui secara pasti posisi yang pernah ditempati oleh pelaku.

“Setelah kami cek ke bagian kepegawaian, benar dia pernah menjadi outsourcing di pemkot. Namun, ia sudah tidak bekerja di pemkot sejak Juli 2024, sedangkan kasus penipuan ini terjadi pada Oktober 2024,” pungkasnya. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.