Wali Kota Sutiaji: Satu Anak Dijatah 35 GB Per-Bulan

oleh -94 Dilihat
oleh
Wali Kota, H Sutiaji (kenakan busana adat jawa) rapat bersama Kadindikbud dan jajarannya.

MALANG, PETISI.CO – Wali Kota Malang, Drs. H Sutiaji lakukan rapat koordinasi pembelajaran di masa pandemi Covid-19 dengan MKKS SMP Negeri dan Swasta, K3SD, Koordinator Pengawas SD dan SMP, HIMPAUDI dan IGTKI.

Sutiaji menyampaikan hal tersebut berkaitan pengalokasian anggaran dari kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Satu anak dijatah 35 GB perbulan mulai tingkat SD sampai dengan SMA,” ujarnya, Kamis (3/9/2020).

Acara rakor di ruang rapat wali kota digelar sehari setelah rakor kebijakan pembelajaran di masa pandemi bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim bersama Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.

“Di rakor dengan SKB 4 menteri itu menyampaikan bahwa kita diminta oleh pusat untuk mendata nomor-nomor siswa,” tambah Sutiaji dalam penjelasannya pada awak media.

Subsidi kuota internet ini akan berlangsung selama 4 bulan dari September-Desember 2020. Bantuan kuota internet Dinas Pendidikan Kota Malang harus melengkapi nomer handphone peserta didik melalui aplikasi dapodik sampai paling lambat 9 September mendatang.

Pembelajaran tatap muka di sekolah diperbolehkan untuk zona hijau dan zona kuning. Update data zonasi Covid-19 hari ini Kota Malang masuk zona merah.

Daerah yang berada di zona oranye dan merah tetap dilarang melakukan pembelajaran tatap muka. Sekolah pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan belajar dari rumah.

“Dalam waktu dekat, saya akan mengundang provider. Karena ada tawaran sepuluh rupiah untuk 10 GB per bulan. Tapi satu orang dijatah 10 saja. Nanti akan kami undang semua kalau bisa dari provider-provider yang lain,” ujar Wali Kota Sutiaji. (clis)

No More Posts Available.

No more pages to load.