Warga Medokan Ayu Sambat Soal ASN Kelurahan, Camat Bakal Panggil Pihak Terkait

oleh -119 Dilihat
oleh
Cuplikan cuitan Zizi melalui akun Twitter pribadinya @ZiziSantoso

SURABAYA, PETISI.CO – Salah satu warga Medokan Ayu bernama Zizi Santoso mengaku dapat respon negatif dari Aparatur Sipil Negara (ASN), saat melakukan kepengurusan di kelurahan. Keluhan itu dituliskan Zizi melalui akun Twitter pribadinya @ZiziSantoso, Selasa (12/7/2022). Ia menuliskan keresahanya terhadap kinerja ASN Kelurahan Medokan Ayu yang cenderung enggan direpotkan.

“Kalo gamau repot ngurus warga ya gausa jadi ASN pak! Salah satu staff Kelurahan Medokan Ayu balas chat saya seperti ini, katanya “Jangan membebani Kelurahan”. Padahal pas itu akta anak saya dihilangkan di kelurahan ini!,” unggah Zizi dalam cuitan Twitternya.

Tangkapan layar percakapan Zizi dengan pihak Kelurahan

Postingan tersebut, Zizi turut mencantumkan potongan layar WhatsApp-nya dengan kontak Pak Danu yang diketahui sebagai staff Kelurahan. Dalam pesan singkatnya, yang bersangkutan memintanya untuk mengurus berkas kehilangan di polisi.

Selain itu, Zizi juga mengirimkan pesan jika ia telah mengurus surat-surat melalui E-Capil. Namun, ia malah mendapatkan tanggapan agar tidak membebani pihak kelurahan untuk mengurus keperluanya.

“Berkas lainya mohon diambil (surat kehilangan kepolisian) dll. Jangan membebani kelurahan,” tulis pegawai tersebut.

Postingan di akun Twitter @ZiziSantoso itu pun mendapatkan beragam komentar dari warganet. Mayoritas dari mereka, menanggapi dengan pengalaman serupa namun berbeda tempat.

Salah satunya, akun @dharma_poetra mengatakan pernah mendapatkan pengalaman hampir sama saat akan pindah domisili. Ia mengaku sempat dipersulit pegawai Kelurahan Petemon.

“Dulu saya sempat bermasalah ketika mau ngurus surat pindah domisili, dipersulit oknum Kelurahan Petemon. Apa yang saya lakukan, saya ngadu ke Ombudsman Jawa Timur, hingga lurahnya dipanggil oleh ombudsman,” balas @dharma_poetra.

Warganet lain, @finifuglass yang mengaku juga warga Medokan, mendapat perlakuan serupa dari kelurahan. Ia menyebut, pegawai di sana tidak menerapkan Standard Operasional Perusahaan (SOP) yang jelas.

“Sebagai warga Medokan juga, tak akuin kelurahane ruwet. Judes2 pula. Pernah ngurus nikah kyk ga ada SOP jelas, org disuruh mondar mandir ngurus dokumen ini itu nggak sekalian nginfo di depan, pas terakhir2 ada form yg ketinggalan dikasih ke aku padahal harus ttd RT RW dll,” kata @finifuglass.

Karena itu, pihak Kecamatan Rungkut bakal memanggil staf Kelurahan Medokan Ayu yang bermasalah.

Camat Rungkut, M. Habib mengatakan kejadian serupa tidak hanya terjadi kali ini saja. Bahkan, ia berkali-kali mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kelurahan Medokan Ayu.

“Kejadian ini bukan yang pertama. Sebelumnya sudah saya ingatkan untuk melayani warga dengan hati dan humanis,” ungkap Habib kepada media, Rabu (13/7/2022).

Oleh karena itu, Habib berencana untuk memanggil ASN yang bersangkutan ke kecamatan. Ia diminta untuk melakukan klarifikasi terkait kabar yang viral di media sosial tersebut.

“Hari ini saya panggil beliau saya klarifikasi kalau memang benar begitu ya nanti saya beri sanksi berat,” kata Habib.

Ia menjelaskan, apabila kejadian tersebut benar, maka akan segera diambil tindakan. Bahkan, ia berencana melimpahkan perkara itu ke pihak Inspektorat Pemkot Surabaya.

“Sanksinya itu ada sanksi sedang ringan berat tergantung nanti kami dari limpahkan ke inspektorat. Kasusnya akan dlihat lagi,” pungkas Habib. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.