Ngawi, petisi.co – Masyarakat terlihat antusias saat pembagian sertifikat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistemastis dan Lengkap (PTSL) di kantor Desa Wakah, Kec. Ngrambe, Kab. Ngawi, Sabtu (18/01/2025).
Pembagian sertifikat PTSL dilakukan dua sesi untuk mengantisipasi membludaknya masyarakat yang datang. Total ada 1470 lebih yang diserahkan pada masyarakat yang mengikuti program tersebut.
“Total ada 1470an sertifikat yang dibagikan hari ini,” kata Dodi, ketua panitia PTSL Desa Wakah.
Salah satu warga yang mengungkapkan bahwa program PTSL ini sangat membantu sekali. Sebab katanya kalau ngurus sendiri akan memakan biaya yang banyak.
“Ini sangat membantu sekali, soalnya kalau urus sendiri biayanya mahal,” ungkapnya.
Kepala Desa Wakah, Mudzakir mengatakan bahwa program PTSL sebenarnya dilakukan tahun 2024. Dan semua kegiatan sudah berkoordinasi dengan penegak hukum dan bpn supaya berjalan baik.
“Program PTSL ini kita juga berkoordinasi dengan 3 pilar yaitu kejaksaan, kepolisian dan BPN. Alhamdulilah semua berjalan dengan lancar,” jelasnya. (dan)