Bupati Anas Tanggapi Dingin Aksi ‘Save Anas’

oleh -43 Dilihat
oleh
Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, M. Si

BANYUWANGI, PETISI.CO – Inilah tanggapan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, M. Si mengenai gerakan ‘Save Anas’ yang dilakukan anggota LSM Gerak dan Rejowangi, Kamis (3/8/2017) yang lalu.

Menanggapi hal itu, Bupati Anas menjawab, “Waduh itu tidak masuk komentar. Malahan saya belum membaca statemen mereka, hanya mendengar sepintas saja. Coba nanti saya baca dulu,” ujar Anas saat ditemui disela-sela pelepasan calon jamaah haji, Minggu malam (6/8/2017).

Seperti yang diberitakan PETISI.CO, LSM Gerak dan LSM Rejowangi duduki DPRD Banyuwangi melakukan gerakan Save Anas sambil membawa spanduk berisi tolak rekomendasi PDI Perjuangan dan PKB, rakyat Banyuwangi masih membutuhkan Bupati Anas, I Love Anas.

Selain itu, masing-masing anggota lembaga masyarakat tersebut mengenakan kaos bertuliskan save anas dari tampak depan dan untuk tampak belakang bertuliskan tolak !!! rekomendasi PDI-P dan PKB.

Sekretaris LSM Rejowangi, Eko Sukartono mengatakan, “Bagi saya, pembangunan di Banyuwangi tanpa Bupati Anas saya khawatir berhenti. Dan saya berharap, persoalan maupun pembangunan bisa terselesaikan mengingat masa jabatan Bupati Anas kurang 2 tahun memimpin Banyuwangi, kita tunggu saja hasilnya.”

Gerakan yang dimulai dari depan ruangan Fraksi PDI-P DPRD Banyuwangi ini selanjutnya akan disampaikan di DPC dan DPP, yang jelas Parpol belum ada yang merekom Bupati Anas.

“Bagi saya, mengingat prestasi yang sudah diraih Banyuwangi, keberatan jika Anas meninggalkan Banyuwangi,” imbuhnya lagi.

Sementara Ketua LSM Gerak Sulaiman Sabang menjelaskan, pada dasarnya kita berangkat melakukan gerakan murni dari lembaga pemasyarakatan LSM Gerak.

Hal ini juga merupakan suatu bentuk dukungan semua Parpol yang ada di Banyuwangi supaya bisa melihat kinerja baik buruknya Anas terlebih dahulu. Untuk itu, masyarakat berharap kepada Bupati Anas bisa melanjutkan pembangunannya maupun pekerjaan dan tugas tanggung jawab yang hingga saat ini belum  selesai seperti halnya kasus LCT Sritanjung, dan konflik yang melubatkan petani  Tamansari dengan PT. Lidjen. (ft)