Bupati Jember Akan Bentuk Petugas Khusus Tangani Pensiunan

oleh -85 Dilihat
oleh
Bupati saat memberikan SK

JEMBER, PETISI.CO – Banyak yang beranggapan bahwa pegawai yang sudah purnatugas sebagai bagian dari masa lalu sebuah pengabdian. Terlebih bagi aparatur sipil negara (ASN). Bahkan, meski selama menjadi ASN banyak menorehkan prestasi,  tidak sedikit saat pensiun tidak ada perhatian sama sekali dari pemerintah.

Karena itu, Bupati Jember dr Hj Faida MMR ingin mengubah stigma tersebut dalam memberikan pelayanan kepada ASN yang sudah purna tugas.

Hal ini disampaikan Bupati Faida saat menyerahkan SK kenaikan pangkat ASN dan SK pensiun kepada puluhan ASN dan keluarga ASN di Aula Tamyaloka Pemerintah kabupaten Jember.

“Banyak yang tidak mau peduli terhadap kelanjutan ASN yang sudah memasuki purna tugas. Selama ini banyak dari mereka yang sudah memasuki pensiun, tapi belum mendapatkan hak-haknya. Karena itu, saya ingin mengubah paradigma ini dengan memberikan layanan kepada bapak-bapak yang sudah purna tugas. Dan sistem ini harus dimulai dari sekarang,” ujar bupati saat menyerahkan SK kenaikan pangkat ASN dan SK pensiun kepada puluhan ASN dan keluarga ASN, Senin (14/1/2019).

Lebih jauh Faida menilai, banyak dari ASN yang sudah pensiun lebih dari satu tahun tapi belum menerima SK. Padahal SK sangat dibutuhkan oleh mereka, terutama bagi mereka yang pensiun karena meninggal. Oleh karena itu,  ke depan bupati akan membentuk petugas khusus yang menangani para pensiunan ASN.

Menurut bupati, banyak dari ASN yang pensiun karena meninggal dunia, SK pensiunnya tidak terurus. Dia menyebut tadi juga ada ibu yang suaminya pensiun karena meninggal sejak 2017 namun SK-nya tidak terurus. Dulu pernah diurus, tapi tidak tertangani dengan baik. Dan saat ditanyakan, ternyata berkas pengajuannya hilang.

“Hal-hal seperti ini kedepannya saya tidak ingin terjadi pada ASN yang sudah pensiun. Pemkab harus hadir dan mengurus berkas-berkas yang dibutuhkan ASN saat memasuki pensiun. Kasihan mereka yang sudah mengabdi puluhan tahun, tapi di masa tuanya masih harus mengurusi berkas,” ujar bupati.

Bupati Faida menambahkan, saat para ASN menerima SK pengangkatan pertama,  banyak dilakukan upacara atau apel secara seremonial. Namun saat purnatugas, mereka dibiarkan tanpa ada perhatian dari pemkab.

Jadi, setelah adanya pertemuan hari ini, bupati ingin memastikan tidak ada lagi ASN yang pensiun harus mengurus sendiri berkas-berkas SK pensiunnya, tapi pemkab yang akan mengurus.

“Setelah hari ini, saya akan memastikan pemkab harus hadir dan melayani ASN yang memasuki masa pensiun. Sebab, sejatinya mereka juga pahlawan bangsa yang selama ini sudah mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk pembangunan negeri,” pungkas Faida.(eva)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.