Dahlan Iskan Ijin Berobat ke China 10 Hari

oleh -89 Dilihat
oleh
Dahlan Iskan saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor.

SURABAYA, PETISI.CO – Mantan Direktur Utama PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim, dahlan Iskan, terdakwa kasus dugaan korupsi pelepasan aset BUMD yang merugikan uang negara Rp 9 Miliar, dalam sidang lanjutan, Jumat (31/12/2016), meminta ijin selama 10 hari untuk berobat ke China.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya yang diketuai Tahsin, SH setelah musyawarah dan mendengar Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), tidak keberatan. Dahlan iskan diijinkan berobat ke negara Tirai Bambu tersebut.

“Semoga saudara terdakwa semakin sehat, sehingga nanti bisa sidang seminggu 2 kali,” ujar Ketua Majelis Hakim.(bon)