Dibangun dari Uang Rakyat Rp 7 M, RTH Brantas Kota Kediri Belum Boleh Dinikmati Warga

oleh -70 Dilihat
oleh
RTH Brantas Kota Kediri yang menelan dana APBD Rp 7 miliar, ternyata malah belum bisa dimanfaaatkan

KEDIRI, PETISI.CO – Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berada di bantaran Sungai Brantas Kota Kediri, belum bisa dimanfaatkan oleh warga. Banyak warga hendak menikmati keindahan taman bernuansa tepi sungai tersebut, justru mendapat larangan dari petugas jaga.

Meski proyek sudah selesai dalam pembangunannya, portal pada pintu masuk taman dan pagar yang berada di pinggir jalan masih dalam keadaan tertutup rapat.

Kondisi ini menuai keluhan sejumlah warga, baik dalam maupun luar Kota Kediri.

Salah satunya Agus, warga Kota Kediri. Dia mengaku pembangunan taman yang berada di bantaran Sungai Brantas tersebut sedikit berbeda dengan taman-taman sebelumnya yang ada di Kota Kediri.

“Saya juga bingung mas, pembangunan taman ini kok lama sekali dan berbeda dengan taman-taman yang ada sebelumnya. Contohnya seperti di taman hutan Joyoboyo kemarin itu buktinya setelah selesai dibangung bisa langsung dinikmati,” ujarnya, Kamis (15/4/2018).

Berbeda dengan pengunjung lain yang juga ingin memanfaatkan RTH Brantas, namun justru dimintai surat izin.

Aisyah Bintang Sari, pelajar SMAN 1 Papar mengaku, sempat dilarang oleh petugas saat meminta izin untuk foto bersama dengan teman kelasnya di lokasi RTH Brantas Kota Kediri.

“Sempat dilarang sama petugasnya. Awalnya kita disuruh bawa surat izin dari sekolah jika ingin berfoto disini. Akhirnya kembali ke sekolah dan bawa surat izin dari sekolah,” bebernya.

Ia menambahkan, larangan memasuki lokasi taman menurut petugas karena masih dalam masa pembangunan.

“Harus pakai izin dulu, sebab katanya masih dalam pembangunan dan kita nggak boleh menginjak rumputnya,” tandas perempuan yang hendak berfoto untuk album kenangan sekolah.

Sebelumnya, pembangunan RTH tepi Sungai Brantas ini menelan anggaran APBD 2017 senilai Rp 7 miliar. Dalam pengerjaannya, Dinas PUPR Kota Kediri melakukan lelang terbuka dan dimenangkan oleh PT Inti Artha Nusantara asal Jakarta.

Rencanya, Pemkot Kediri memanfaatkan lahan tersebut tanpa ada batasan jangka waktu.(bay)