Disnak Jatim: Bangunan RPH di Ponorogo tak Gunakan APBD Jatim

oleh -103 Dilihat
oleh
Triastuti menunjukkan lembaran berita acara serah terima dana hibah pembangunan RPH Ponorogo

SURABAYA, PETISI.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) tidak pernah memberikan bantuan untuk pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) di Kabupaten Ponorogo sebesar Rp 2,4 Miliar. Jika ada bantuan sebesar itu, maka dipastikan bantuan tersebut berasal dari APBN.

“Dari data kami, dana bantuan RPH itu berasal APBN, bukan APBD. Pemprov tidak pernah mengeluarkan anggaran pembangunan RPH di Ponorogo,” tegas Kepala Seksi Hygene Sanitasi dan Sertifikasi Produk Hewan Dinas Peternakan (Disnak) Jatim, Triastuti Wulandari ketika ditemui di kantornya, Kamis (20/6/2019).

Penegasan Triastuti tersebut, sekaligus untuk mengklarifikasi pemberitaan Pemprov Jatim yang memberikan bantuan sebesar Rp 2,3 M dalam pembangunan gedung Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Ponorogo. RPH yang dibangun sejak tahun 2013 itu juga dikabarkan mangkrak.

BACA JUGA :Proyek Gedung RPH Jetis Ponorogo Bernilai Miliaran Mangkrak

Berdasar data yang dimiliki, Triastuti menjelaskan bantuan pembangunan RPH Ponorogo dihibahkan ke Dinas Peternakan Ponorogo senilai Rp 2,4 M. Surat hibahnya tertulis tanggal 6 Januari 2014 dan berita acara serah terima tanggal 8 April 2014.

Pembangunan RPH sendiri dilaksanakan pada 2013. “Aturannya bagunannya selesai, lalu dihibahkan. Bangunan RPH selesai Desember, kemudian dihibahkan Januari. Jadi, seperti itu aturannya,” jelasnya.

Selain APBN, Dinas Peternakan Ponorogo juga mendapat bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Namun, karena anggaran yang dimiliki Pemkab Ponorogo minim, maka pembangunan RPH dilakukan secara bertahap.

“Jadi, sebetulnya tidak ada masalah. Bangunan itu menggunakan dana APBN dan APBD Kab Ponorogo sedikit-sedikit dan ada tahapan-tahapannya. Salah besar jika bangunan RPH itu mangkrak,” paparnya.

Informasinya, lanjut Triastuti, sekarang ini, bangunan RPH itu mau dilengkapi sarana dan prasarana dari dana Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemkab Ponorogo. Tahun ini, dalam proses lelang untuk menentukan pihak yang akan melanjutkan pembangunan.

“Memang ada yang kurang di dalam RPH itu, seperti peralatan dan pagar bangunan,” tandasnya.(bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.