Gelapkan Motor, Warga Gunungsari Diciduk Polsek Umbulsari

oleh -49 Dilihat
oleh
Tersangka digeledah petugas.

JEMBER, PETISI.CO – Setelah sekian lama pelaku penipuan dan penggelapan motor Beat, Eko Purnomo, warga Dusun Banjarejo Rt.02 Rw.04 Desa Gunungsari Kecamatan Umbulsari Kabupaten Jember, menghilang, karena dilaporkan Mistar (pemilik motor) pada Mei lalu, akhirnya  Minggu (11/6/2017) tertangkap.

Pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Umbulsari di rumahnya.  Menurut Kapolsek Umbulsari AKP Miftahul Huda, setelah dilakukan penyidikan Intensif, pelaku menjelaskan barang bukti motor digadaikan ke seseorang warga Desa Curahkalong Kecamatan Wonosari Kabupaten Bondowoso.

“Setelah kita mengetahui keberadaan barang bukti  (motor) petugas langsung meluncur ke lokasi, dan melakukan pengamanan BB,” ungkap Kapolsek yang akrab disapa Huda itu.

Untuk modus operandi pelaku, lanjut Huda, adalah meminjam motor kepada pemilik dengan dalih akan menjemput ibunya di Balung.

“Namun bukannya menyusul ibunya, tetapi pelaku menggadaikan motor,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sambung Huda, barang bukti motor Honda Beat bernopol P 6957 KL warna merah diamankan di Mapolsek Umbulsari.

“Untuk pelaku kita jerat pasal 372 KUHP Jo 378 KUHP,” pungkasnya.(yud)