Lima Perda Ditandatangani Bupati Blitar Bersama Pimpinan DPRD  

oleh -47 Dilihat
oleh

BLITAR, PETISI.CO –  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar yang digelar Senin (26/11/2018) berhasil menetapkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah, setelah melalui pembahasan yang cukup lama akhirnya Bupati Blitar Blitar bersama Pimpinan DPRD menandatangani penetapan Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Kabupaten Blitar menjadi Perda.

Lima Raperda yang telah disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda diantaranya Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang dibahas Komisi I, Perda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dibahas Komisi III, Pencabutan 5 Perda Kabupaten Blitar dibahas Bapemperda, Penyelenggaraan Ketahanan Pangan dibahas Komisi II, dan Sistem Kesehatan Daerah dibahas Komisi IV.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto usai rapat paripurna kepada awak media mengatakan, setelah melalui proses cukup panjang, akhirnya lima Perda ditetapkan.

“Sebelumnya setiap juru bicara masing-masing pembahas Perda sudah menyampaikan penjelasannya, sehingga mulai sekarang lima Perda yang sudah dievaluasi Gubernur Jawa Timur dan ditetapkan ini sudah bisa diundangkan, untuk selanjutnya bisa langsung diterapkan di Kabupaten Blitar,“ paparnya.

Lebih lanjut Suwito menjelaskan, selain penetapan lima Perda tersebut, pada Rapat Paripurna juga ada beberapa agenda, diantaranya persetujuan dua Raperda, yaitu Raperda APBD 2019 dan Raperda Retribusi Perizinan Tertentu, serta perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Selain penetapan lima Perda, juga ada dua Raperda yang disetujui. Itu nanti akan dikirim ke Provinsi Jawa Timur guna mendapat evaluasi. Baru kemudian dikembalikan lagi untuk diparipurnakan penetapannya,” tandas Suwito.

Sementara, Bupati Blitar, Drs H Rijanto dalam menanggapi persetujuan Raperda APBD 2019 menyampaikan, ada anggaran yang diprioritaskan pada Raperda APBD 2019 tersebut. Seingat saya satu diantara prioritas penganggaran di 2019 adalah penataan Kota Kanigoro,” ujar Bupati Blitar. (min)