Pembunuhan Sopir Taksi Online di Banyuasin Direkonstruksi

oleh -66 Dilihat
oleh
Tersangka saat rekonstruksi

PALEMBANG,  PETISI.CO Setelah satu bulan ditemukan tewas bersimbah darah di tepi Jalan Umum Peternakan BPTU Sembawa Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin Sum-Sel, akhirnya penyidik Polda Sumsel, menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap Edwar Limba,  sopir taksi online, dengan 27 adegan.

Rekontruksi tersebut masing-masing dilakukan langsung diperagakan ke empat tersangka, yaitu Herwan alias Iwan (21), Aldo Putra Zainudin alias Yung-yung (24), Ari Tri Sutrisno (31) dan Adi Putra Simamora alias Ucok (26).

Ke 27 adegan pembunuhan tersebut dimulai dari adegan pertama. Ketika 3 pelaku utama yaitu Ari, Aldo, dan Herwan berkumpul di rumah Ari pada tanggal 19 Agustus 2017 untuk mematangkan rencana.

Setelah itu, pada adegan ke-5, para tersangka memesan mobil Go Car korban, didepan sebuah ruko di jalan Jenderal Sudirman, Simpang Sekip.

Hingga adegan ke-10 dan ke-11, yang merupakan inti dari rekon tersebut yakni, saat para pelaku menghabisi korban di Tanah Mas. Mulai dari Herwan yang menjerat leher korban dengan sling kawat. Kemudian Aldo menghujam senjata tajam (sajam) ke tubuh korban dengan berkali-kali.

Setelah dipastikan korban tak bernyawa lagi, para tersangka membuang jenazah korban ke pinggir jalan di Sembawa, hal tersebut merupakan adegan ke 15.

Lalu adegan selanjutnya para pelaku ke Talang Betutu, bertemu dan menginap di rumah Adi, teman salah satu pelaku dan roni orang yang di suruh oleh pelaku untuk menjual mobil korban. Hingga pada adegan ke 25, para pelaku menginap di penginapan Tiga Putra di Talang Keramat.

Di adegan akhir, para tersangka pulang ke rumah masing-masing. Selanjutnya, satu persatu para pelaku berhasil diringkus.

Kasub dit III Ditrskrimum Polda Sumsel AKBP Erlin Tangjaya mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk kelengkapan berkas perkara.

“Juga mengetahui lebih jelas bagaimana para pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban,” kata Erlin.

Sementara itu, dalan rekontruksi yang berlangsung tersebut terdapat istri korban Rosalina, dan kedua orang tuanya Zaini dan Nurbaiti, yang sesekali meneteskan air mata.

“Kami berharap, mereka dapat hukuman setimpal. hutang nyawa dibayar nyawa,” ujar Nurbaiti.(krko/roni)