Pemkab Bondowoso Akan Renovasi 352 Rumah Tidak Layak Huni

oleh -114 Dilihat
oleh
Wabup Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat saat memberikan pemaparan

BONDOWOSO, PETISI.CO – Pada tahun 2019 ini,  Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, akan merenovasi 352 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Per rumah dianggarkan Rp. 17, 5 juta.

Sebagai langkah awal, Pemkab Bondowoso melakukan sosialisasi program pengembangan perumahan dan kegiatan peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), kepada para penerima, di pendopo Kabupaten, Selasa (2/4/2019).

Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat, saat membuka acara tersebut, mengungkapkan, bahwa prosedurnya penerima akan mendapatkan tunai, yang masuk melalui rekeningnya.

“Yang mencairkan dan pengerjaannya adalah kelompok mereka. Katakanlah di desa itu ada beberapa penerima, yang nantinya dibagi sepuluh – sepuluh dengan dikerjakan sendiri,” katanya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Pemkab Bondowoso, Eko Rusmanto, menjelaskan, bahwa dari 352 unit, 170 dibagi wilayah perkotaan  dan 182 dibagi ke perdesaan sumber dananya berbeda.

“Kelurahan di Kecamatan Bondowoso, yang kecipratan program tersebut, Bedean, Kota Kulon, Blindungan, Dabasah dan Tamansari. Hanya di Pancoran yang tidak dapat. Itupun dianggarkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK),” ujar Eko.

Untuk 182 unit, jelas dia, akan tersebar di perdesaan wilayah Bondowoso. “Kecuali perdesaan wilayah kecamatan Ijen yang tidak dapat. Di perdesaan sumber dananya dari Dana Alokasi Umum (DAU),” jelasnya.

Seraya juga mengatakan, penerima harus by name by address dan menggunakan data dari Basis Data Terpadu (BDT) Dinas Sosial.

“Untuk penerima, nantinya dapat SK Bupati. Ini kita lakukan sosialisasi agar pelaksanaan tidak ada penyimpangan,” imbuhnya.

Untuk  diketahui, informasi yang dikumpulkan, bahwa sampai saat ini, total rumah yang tidak layak huni di Kabupaten Bondowoso, sebanyak 74.382 unit.(latif)

No More Posts Available.

No more pages to load.