MOJOKERTO, PETISI.CO – Perjuangan warga Desa Jatidukuh Kecamatan Gondang Mojokerto, mengatasnamakan Paguyuban Srikandi Peduli Lingkungan Majapahit (PSPLM) sudah mulai ada titik terang.
Hal ini setelah petugas menutup dan mengamankan backhoe (alat berat) yang kedapatan beroperasi di bantaran sungai yang posisinya berada di atas desa.
Dari informasi yang didapat petisi.co ada dua alat berat dan satu dump truk yang ikut diamankan petugas, lantaran kedapatan beroperasi di lokasi galian. Pemilik galian berinisial LM, warga setempat juga ikut diperiksa petugas sebagai saksi.
Sebelumnya, polemik galian C di lingkungan Desa Jatidukuh terus bergulir, selain sudah menyalahi aturan, kasus pertambangan itu dianggap sudah merusak lingkungan hidup.
Terbukti, sejauh ini sungai yang menjadi lokasi galian C tidak berfungsi sebagai mana mestinya. Sungai dikeruk, sehingga membuat kerusakan dan fungsi sebagai sungai hilang, karena airnya berwarna coklat.(nang)