Polsek Kuantan Mudik Amankan Dua Tersangka Curanmor

oleh -72 Dilihat
oleh
AKP Afrizal SH Kapolsek dan anggota reskrim saat memeriksa tersangka. .

KUANSING, PETISI.CO – Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik Polres Kuansing berhasil meringkus 2 pelaku Curanmor jaringan antar provinsi  di Puskesmas Lubuk Jambi Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuasing Provinsi Riau.

AKBP Muhammad Mustofa SIk Kapolres Kuansing, didampingi AKP Khadarumansyah Kasubag Humas disampaikan AKP Afrizal SH Kapolsek Kuantan Mudik Minggu (03/02/2019),  membenarkan keberhasilan tersebut.

Menurutnya,  dua pelaku Curanmor itu Habel Hariyanto Sipahutar(18), warga Desa Muara Petai Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuansing dan Gunawan Ginting (19), warga Desa Muara Tiu Makmur, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuansing.

Penangkapan ini berawal kecurigaan masyarakat terhadap Habel Hariyanto Sipahutar yang hendak mencuri Motor Honda Beat BM 6683 XS milik Riska, warga Rantau Sialang Kecamatan Kuantan Mudik yang digagalkan masyarakat dengan cara ditangkap dan diserahkan ke Polsek Kuantan Mudik.

Polisi memeriksa tersangka dan mengakui akan melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat BM 6683 XS dengan kawannya dengan inisial JF alias Tfk saat ini buron.

Tersangka juga mengakui telah melakukan curanmor sebanyak 9 kali di wilayah yang berbeda.  Di Kuantan Mudik sebanyak 5 TKP, wilayah Teluk Kuantan sebanyak 3 TKP dan wilayah Kamang Baru Sijunjung, Sumatera Barat, 1 TKP.

Kedua pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Polsek Kuantan Mudik untuk penyidikan dan pengembangan. (gus)

No More Posts Available.

No more pages to load.