Proyek Insfrastruktur Kota Blitar Dipastikan Molor

oleh -63 Dilihat
oleh
Salah satu proyek yang belum kelar pengerjaannya

BLITAR, PETISI.CO – Mega proyek insfrastruktur di Kota Blitar kini terus dikebut agar bisa selesai pengerjaanya tepat waktu. Namun demikian memasuki bulan Desember 2018 ini, kondisi di lapangan masih banyak pembangunan yang progresnya masih rendah.

Diantaranya pembangunan tribun utara Stadion Soeprijadi, pembangunan jalan di Jalan Klampis, Jalan Delima dan beberapa ruas jalan lainnya di Kota Blitar.

Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Agus Zunaidi mengaku sudah melakukan sidak ke lokasi pembangunan, terutama pada bangunan fisik seperti gedung yang memerlukan banyak waktu dan perhatian serius.

“Kalau melihat kondisi/ fisik bangunan yribun utara stadion Soeprijati itu, demikian juga pembangunan jalan, progresnya masih rendah, tidak akan selesai di akhir tahun ini,” kata Agus Zunaidi di temui awak media di rumahnya, Sabtu (08/12/2018).

Agus Zunaidi, meminta dinas terkait untuk segera menyelseaikan, Kalau tidak harus diputus kontrak, bahkan diblacklist kepada CV atau PT pelaksana. “Keterlambatan pelaksanaan proyek ini harus diputus kontrak, dan dikenakan blacklist. Ini tidak bisa dilakukan denda, karena sudah melewati tahun anggaran. Kan tidak boleh itu. Jadi kalau tidak melewati tahun bisa dikenakan denda, namun kalau sudah melewati tahun harus diputus kontrak dan dibayarkan sesuai progres yang ada,” tandas Agus Zunaidi.

Agus Zunaidi mengaku, jika melihat kondisi fisik tribun utara Stadion Soeprijadi hingga saat ini yang progresnya masih rendah, dia khawatir tidak akan selesai. Karena selain pembangunannya harus dipercepat, konstruksinya juga harus diperhatikan.

“Meski dikebut, saya rasa dengan waktu tinggal 20 hari lagi ini tidak akan selesai. Karena masa betonnya harus 27 hari, sekian hari harus difinishing, semua itu harus sesuai dengan prosedur dan aturan. Itu tidak akan selesai,” jelasnya.

Selain tribun utara Stadion Soeprijadi, Agus menyebut ada beberapa pembangunan jalan yang dikhawatirkan tidak bisa selesai di akhir tahun 2018 ini. Diantaranya pembangunan jalan di Jalan Klampis, Jalan Delima di Kelurahan Tlumpu dan beberapa ruas jalan lainnya.

“Kami minta PUPR agar segera menyelesaikan pembangunan jalan tersebut. Dan jika tidak selesai harus diputus kontrak dan dilakukan blacklist,” tegasnya.

Sementara Kepala Bidang Bina Marga dan Pengairan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Blitar, Mujiono mengaku, berdasarkan hasil pemantauannya, hingga kini progres pengerjaan jalan yang menggunakan anggaran APBD Perubahan atau Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2018 masih rendah.

“Saat ini progres pengerjaan beberapa ruas jalan seperti di Jalan Klampis, Jalan TGP, maupun ruas jalan di Kelurahan Blitar masih sekitar 60 persen,” ujar Mujiono.

Mujiono menadaskan, untuk batas akhir kontrak proyek pada 29 Desember 2018 mendatang. Salah satu penyebab progres masih rendah karena pengerjaan proyek baru dimulai Oktober 2018 lalu.

“Kita tetap optimis pengerjaan bisa selesai tepat waktu, karena rekanan  harus mengoptimalkan progres pengerjaan sebelum batas akhir kontrak. Jika proyek tidak selesai tepat waktu, maka rekanan akan diberikan sanksi tegas berupa denda hingga tindakan blacklist. (min)

No More Posts Available.

No more pages to load.