Satpas Polres Pasuruan Terapkan SIM Online dan Samsat Online

oleh -98 Dilihat
oleh
Petugas Satlantas Polres Pasuruan saat melayani pembayaran pajak online

PASURUAN, PETISI.CO – Terobosan baru dilakukan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) dengan mengumumkan layanan pembuatan SIM Online. Dengan terobosan baru ini, masyarakat bisa membuat atau memperpanjang SIM mereka dengan lebih mudah dan praktis. Untuk warga yang bukan berasal dari Pasuruan saat ini juga sudah bisa memanfaatkan SIM online ini.

Guna memberikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Kanit Regident Satlantas Polres Pasuruan, Iptu Pujianto memberikan sosialisasi terkait SIM Online kepada pemohon SIM di gedung Patria Tama Polres Pasuruan, Kamis (09/11).

Dalam sosialisasi tersebut anggota Polres Pasuruan memberikan pemahaman dan kemudahan untuk perpanjangan SIM melalui SIM Online. “Artinya saat ini apabila masyarakat Pasuruan sedang berada di luar kota, jadi mereka tidak harus kembali lagi ke kota asalnya jika ingin memperpanjang SIM,” kata Iptu Pujianto.

Saat ini Polri sudah memberikan fasilitas simulasi ujian teori mengemudi secara online, baik untuk mobil maupun sepeda motor. Selain itu, masyarakat yang berada jauh dari kota atau provinsi asalnya dan ingin memperpanjang SIM bisa langsung mendatangi di daerah tempatnya berada.

Pelayanan SIM Online diberikan kepada masyarakat yang berada di luar kota asal tempat tinggal sesuai KTP. Misalnya seseorang sedang bekerja di Kabupaten Pasuruan padahal KTP nya Probolinggo dan SIM yang dimilikinya saat ini dibuat di Probolinggo sedang masa berlakunya habis.

Maka untuk perpanjangan atau peningkatan, yang bersangkutan tidak perlu kembali ke Probolinggo cukup datang ke Satpas Pasuruan. Jadi tidak harus pulang kampung untuk pembaruan SIM yang sudah dimilikinya.  Selain itu Kanit Regident Satlantas Polres Pasuruan juga memberikan informasi kepada pemohon SIM Online harus dilakukan di tempat yang sudah disediakan Polri dan SIM Online hanya bisa untuk perpanjangan tidak untuk pembuatan SIM baru.

Iptu Pujianto didampingi Baur SIM, Aiptu Harnadi saat memberikan sosialisasi para masyarakat

Selain program layanan SIM Online, Satlantas Polres Pasuruan juga melaunching  Samsat Online. Dimana Samsat Online berguna bagi masyarakat Pasuruan sedang berada di luar kota atau masyarakat luar kota yang berada di Pasuruan. Mereka tidak harus kembali ke kota asalnya jika ingin cetak STNK/ Ganti plat dan atau perpanjangan pajak tahunan.

Adapaun persyaratan cetak STNK/ ganti plat , STNK, KTP, BPKB, Kendaraan dan FC dan caranya: masyarakat hadir ke samsat terdekat kemudian kendaraan dicek fisik lanjut ke loket formulir (pengisian identitas) lanjut ke pendaftaran setelah itu pembayaran PNBP di kasir.

“Dengan layanan ini msayarakat lebih mudah dan tidak ribet cetak STNK/ Ganti plat dan atau perpanjangan pajak tahunan. Bahkan tidak perlu lewat calo lagi. Sudah bukan jamannya,” himbau AKP Erika Purwana Putra, Kasat Lantas Polres Pasuruan.

Sedangkan persyaratan pembayarana PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) tahunan antara lain STNK Asli, KTP Asli kendaraan pembayaran bisa dilaksanakan di:  Samsat Drive Thru (Pembayaran PKB dan SWDKLLJ serta pengesahan STNK setiap tahun tanpa harus turun dari kendaraan), Samsat Keliling (Pembayarab PKB dan SWDKLLJ serta pengesahan STNK setiap tahun pada kendaraan samsat keliling yang ditempatkan di tempat-tempat strategis di lokasi yang jauh dari KB Samsat) dan Samsat Payment Point (Pembayaran PKB dan SWDKLLJ serta pengesahan STNK setiap tahun yang ditempatkan di tempat yang strategis).

“Lebih mudah dan lebih dekat kan. Ayo ke samsat ikuti prosedur dengan cermat,” pungkas AKP Erika Purwana Putra. (ara/hen)