Dituduh Beri KeteranganPalsu, Presdir PT Astra Sedaya Finance Dipolisikan

oleh -94 Dilihat
oleh
H Abdul Malik SH MH.

SURABAYA, PETISI.CO  – Polemik PT Astra Sedaya Finance masih berlanjut, malah berkembang menjadi laporan polisi. Direktur Utama PT Uni Ratna Gading Mandala, Leopold Stella Toar Sampouw kembali melaporkan Presiden Direktur PT Astra Sedaya Finance, Jodjana Jody ke Polda Jawa Timur (Jatim) atas tuduhan keterangan palsu.

H Abdul Malik SH MH, Kuasa hukum Direktur Utama PT Uni Ratna Gading Mandala, Leopold Stella Toar Sampouw, mengatakan bahwa pelaporan ini menyusul surat yang dilayangkan PT Astra Sedaya Finance pada PT Uni Ratna Gading Mandala pada 20 Oktober lalu.

Surat itu terkait dengan penyerahan 50 unit mobil taksi yang dioperasikan oleh PT Uni Ratna Gading Mandala.

“Mobil itu ditarik paksa oleh PT Astra Sedaya Finance, jadi kami tidak mengembalikan. Semua kunci dan surat-surat mobil masih ada di kami. Jadi itu kan keterangan palsu,” katanya, Kamis (9/11/2017).

Sebelumnya, Leopold Stella Toar Sampouw melaporkan Jodjana Jody ke Polda Jatim pada 19 Oktober lalu atas tuduhan pengrusakan dan atau perampasan. Laporan ke pihak berwajib ini dilakukan setelah pemilik Taksi Gold tersebut mengetahui pada 19 oktober 2017 sekitar pukul 10.00 WIB telah terjadi penarikan terhadap 50 unit mobil Toyota All New Limo di Pool Jalan kedung Anyar I, oleh PT Astra Sedaya Finance.

“Laporan ke Polda Jatim terkait tuduhan keterangan palsu juga kami tujukan ke Area Manager ACC (PT Sedaya Finance) Wilayah Jatim dan Bali, Andre Pinontoan,” tandas Malik.

Kasus ini bermula ketika pada tahun 2014, PT Uni Ratna Gading mendapat pembiayaan 30 unit mobil Toyota Etios dari PT Astra Sedaya Finance. Lalu di 2015 kembali mendapat pembiayaan 50 unit mobil Toyota All New Limo yang juga  dari PT Astra Sedaya Finance.  Lalu, pada 26 Juli 2016 terjadi penarikan terhadap dua unit Toyota Etios di oleh PT Astra Sedaya Finance. Pada 22 September 2016 terjadi penarikan lagi terhadap 10 unit Toyota Etios di Pool Jalan Kedung Anyar I.

“Total ada 80 mobil yang ditarik oleh PT Astra Sedaya Finance. Kami minta polisi menarik kembali mobil taksi itu,” pinta Malik.

Sementara itu, dalam surat yang dilayangkan PT Astra Sedaya Finance pada PT Uni Ratna Gading Mandala yang ditandatangani Area Manager ACC (PT Sedaya Finance) Wilayah Jatim dan Bali, Andre Pinontoan meminta agar PT Uni Ratna Gading Mandala melaksanakan kewajibanya (piutang). Jika sampai 27 Oktober tidak diselesaikan, maka PT Uni Ratna Gading dianggap melepaskan haknya atas 50 mobil tersebut. (kur)