Sertifikat Tanah Berubah Nama, Warga Rambipuji Jember Lapor Polisi

oleh -94 Dilihat
oleh
Sertifikat Tanah Berubah Nama, Warga Rambipuji Jember Lapor Polisi
Diduga Oknum Bank Palsukan Data

JEMBER, PETISI.CO – Diduga oknum karyawan BRI Cabang pembantu Ambulu melakukan pemalsuan data yang menyebabkan salah seorang warga dirugikan atas tindakan tersebut.

Hal ini diketahui saat  korban bernama Yoyok Setiawan,  asal Desa Rambipuji melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jember pada 11 Februari lalu dengan LP/135/ll/2019/Jatim/ RES. JEMBER.

Yoyok Setiawan, mengatakan, dirinya terkejut ketika sertifikat tanah miliknya telah berubah nama, ironisnya sertifikat tersebut dirubah namanya menjadi Titik Setyowati yang ternyata telah dijadikan jaminan di bank untuk mencairkan anggaran sebesar Rp 400 juta.

“Saya sama istri kaget bukan main saat  didatangi petugas dari  Bank BRI Capem Ambulu  yang datang ke rumah menanyakan masalah keterlambatan pembayaran bunga selama dua bulan  atas nama yang dipalsukan itu, penagihan keterlambatan itu dari pinjaman sebesar Rp 400.000 000.  dan yang menjadi agunan  adalah tanah dan rumah milik saya sendiri,” ucapnya.

Lebih lanjut Yoyok menjelaskan, bahwa sertifikat miliknya berganti nama dengan Titik yang tak lain adalah kakak kandungnya sendiri. Dari sepengetahuannya,  kakaknya itu mempunyai pinjaman di selain BRI.

“Jadi gini, yang saya tahu kakak saya memang punya pinjaman bukan di Bank  BRI, tapi di Bank Nusamba  menggunakan sertifikat tanah saya dan sempat macet,  dan akhirnya diperpanjang hingga satu tahun dan besaranya cuma Rp 32 juta, kok tahu-tahu ada petugas bank BRI datang yang mengatakan bahwa pinjaman kakak saya segitu besarnya,” jelasnya.

Tak pelak, Yoyok mulai geram dengan kejadian tersebut, dirinya pergi ke kantor pertanahan Jember untuk mengecek kevalidan data sertifikat yang telah berubah itu.

“Setelah adanya kejadian tersebut saya langsung ke Badan Pertanahan Nasional (BPN)  untuk mengecek kebenaranya, ternyata benar  telah berubah,” ujar Yoyok.

Dari data yang dia dapat dari BPN bahwa proses balik nama atas namanya ke Titik tersebut melibatkan seorang notaris yang bernama FR dan juga seorang karyawan sebuah bank BRI Capem Ambulu bernama B.

Setelah itu, pihak BPN pun menyarankan agar saya melaporkan perkara ini ke polisi kalau ingin tanah miliknya bisa  kembali. “Saya pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jember  agar segera diproses secara hukum yang berlaku,” ujarnya.(eva)

No More Posts Available.

No more pages to load.