MALANG, PETISI.CO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang mengimplementasikan pemberian subsidi kuota internet siswa mulai dari tingkat Paud, SD, SMP hingga SMA Negeri dan Swasta.
Hal tersebut dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia guna menunjang pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
Berkaitan dengan pengalokasian anggaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Drs. Zubaidah, MM melalui Sekertaris Dinas (Sekdin),Totok menyampaikan kepada awak media petisi.co, Rabu (10/9/2020).
“Dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang digagas Menteri Pendidikan, Nadiem Anwar Makarim Satu anak dijatah 35 GB perbulan mulai tingkat Paud, SD hingga SMA. Kita diminta oleh pusat hanya mendata saja nomor-nomor siswa melalui Data Pokok Didik (Daposik) yang kemudian dikirim melalui nomer HP siswa,” ujar Totok.
Subsidi kuota internet ini akan berlangsung selama 4 bulan dari September-Desember 2020.
“Dari bantuan kuota internet nantinya, Dinas Pendidikan Kota Malang harus melengkapi nomer handphone peserta didik melalui aplikasi dapodik sampai paling lambat 11 September besok kamis,” ujar Totok lagi.
Pembelajaran tatap muka di sekolah diperbolehkan untuk Zona Hijau dan Zona Kuning sesuai anjuran Wali Kota Malang.
Daerah yang berada di zona oranye dan merah tetap dilarang melakukan pembelajaran tatap muka. Sekolah pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan belajar dari rumah.
Totok menyampaikan bahwa dari Dapodik sementara yang ter-update masih di tingkat SD dan SMP kurang lebih sekitar 107.000 siswa sekolah yang sudah terdaftar di kementerian Pendidikan Nasional.
Perlu diketahui dari total 107.000 siswa di Kota Malang seluruhnya tersebar pada 466 sekolah, diantaranya 333 SD dan 133 SMP. (clis)







