18 Kab/Kota di Jatim Bisa Gelar PTM

oleh -69 Dilihat
oleh
Wahid Wahyudi saat diwawancarai wartawan.

SURABAYA, PETISI.CO – Kabupaten/kota di Jawa Timur (Jatim) yang masuk kategori PPKM Level 2 dan 3 bisa menggelar Pembelajaran Tatap muka (PTM) terbatas. Sedangkan yang masuk PPKM Level 4 wajib 100 persen daring.

Setidaknya, ada 19 Kab/Kota di Jatim yang saat ini masuk PPKM Level 4. Di antaranya, Kab Tulungagung, Kab Madiun, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kab Trenggalek, Kab Malang, Kab Lumajang, Kab Ponorogo, Kab Ngawi, Kab Magetan, Kab Probolinggo, Kab Kediri, Kab Blitar, Kab Jombang, Kab Banyuwangi dan Kab Lumajang.

Sedangkan yang masuk PPKM Level 3 ada 18 Kab/Kota. Yaitu, Kab Pasuruan, Kab Pacitan, Kab Sumenep, Kota Probolinggo, Kab Tuban, Kab Bojonegoro, Kab Situbondo, Kab Bondowoso, Kab Jember, Kab Nganjuk, Kota Pasuruan, Kab Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kab Mojokerto, Kab Lamongan, Gresik dan Kab Bangkalan.

Untuk PPKM Level 2 hanya diterapkan di satu kabupaten, yakni Sampang. “Daerah yang masuk kategori PPKM Level 1, 2 dan 3 silahkan untuk melakukan menggelar PTM terbatas,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Wahid Wahyudi, Selasa (24/8/2021).

Meski begitu, Wahid menyebut, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sekolah sebelum menggelar PTM. Diantaranya, guru dan tenaga pendidik rata-rata harus sudah vaksin di atas 80 persen.

Terkait vaksinasi, Wahid mengaku ada instruksi dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa jika izin diberikan bagi warga sekolah yang minimal sudah vaksinasi COVID-19 dosis satu.

“Saat ini ibu Gubernur sudah mengusulkan ke pusat agar Jatim dikirim vaksin untuk siswa SMA/SMK. Sebab data siswa yang telah tervaksinasi rata-rata 11 persen dari total 1,3 juta siswa. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.